SimadaNews.com – Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112 Secara Mandiri sebagai Sarana Pendukung Protokol Kesehatan, Keamanan dan Keselamatan di Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas, digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, dilaksanakan di Aula Hotel Niagara Parapat, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (05/11/2020) dan dihadiri perwakilan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
Sosialisasi tersebut, dalam rangka untuk mendukung Penyusunan Protokol Kesehatan, Keamanan dan Keselamatan di Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas dan Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, secara khusus untuk kabupaten/Kota yang berbatasan secara langsung dengan destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba.
Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Kominfo pada acara tersebut sebagai penyelenggara 112 percontohan, dimana Kepala Dinas Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si menjadi narasumber memaparkan tentang Kota Tebingtinggi dan layanan Emergency Call 112, dimana Kota Tebingtinggi dilintasi beberapa sungai sehingga ini juga rawan bencana banjir dan angin kencang, jadi Kota Tebingtinggi tanpa adanya hujan pun bisa terjadi banjir dikarenakan luapan debit air yang berasal dari Pematangsiantar.
Dedi Siagian menjelaskan bahwa Kota Tebingtinggi sebagai perlintasan jalur nasional sehingga rawan terjadinya kecelakaan, dan juga Kota Tebingtinggi memiliki rumah sakit sebagai rujukan kesehatan bagi kota yang berada di sekitarnya.
Menurutnya, layanan 112 bermanfaat untuk masyarakat Kota Tebingtinggi dalam mengingat 112 sebagai nomor panggilan darurat, kemudian 112 ini juga menerima 10 panggilan darurat, serta layanan gratis bebas pulsa dan tanpa simcard jika berada di area Kota Tebingtinggi. layanan panggilan darurat 112 ini pun aktif 24 jam, dimana operator dibagi dalam 3 ship. dan juga Layanan 112 sudah masuk ke dalam peraturan walikota agar mudah berintegrasi dalam melayani laporan dari masyarakat.
“112 sudah membangun komunikasi dengan pihak Kepolisian, Satpol PP Kota TebingTinggi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tebingtinggi dan Dinas Sosial Kota Tebingtinggi dimana Kominfo sebagai operator induknya,” kata Dedi Siagian. (***)