SimadaNews.com-Jajaran Polres Tanjung Balai, berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap NMS (14), siswi MTsN Tanjung Balai.
Ternyata pelakunya masih remaja berinisial SY (16) warga Jalan Peringgan Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso. SY ditangkap personel polisi, Sabtu 7 Maret 2020, malam sekira pukul 21.00 WIB.
Setelah ditangkap, SY langsung diinterogasi pihak kepolisian. Kepada personel polisi, SY mengakui perbuatannya dilakukan pada Sabtu subuh sekira pukul 04.00 WIB.
Awalnya, SY masuk dari pintu belakang rumah orangtua korban dengan cara mencongkel engsel pintu belakang dengan alat adukan semen, kemudian SH masuk ke dalam rumah dan masuk ke kamar korban yang sedang tidur miring.
Selanjutnya, SY tidur di samping korban dengan cara memeluk korban dari belakang dan membuka celana korban. Karena dipeluk, korban terbangun lalu SY langsung membekap wajah korban dengan bantal.
Setelah korban tidak berdaya, SY menyetubuhi korban sambil mentup wajah korba dengan bantal.
Kemudian sekira pukul 04.30 WIB setelah menyetubuhi korban, SY kembali ke warnet di samping rumah orangtua korban.
Kapolres Tanjung Balai, melalui Kompol Edy Bona Sinaga SH, ketika dihubungi membenarkan penangkapan terhadap SY dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap SY di Mapolres Tanjung Balai. (snc)
Laporan: Rio
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post