SimadaNews.com-Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Damayanti, tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Siantar, Senin 19 September 2022.
RDP yang digelar, terkait pembangunan Gedung Serba Guna Merdeka dan GOR, pengangkatan Dirut PDAM Tirtauli dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemko Pematang Siantar.
Karena dr Susanti tidak datang, meski sidang sudah diskor hingga tiga kali. Sejumlah anggota DPRD Siantar, mengusulkan supaya DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait permasalahan yang sudah diagendakan untuk dipertanyakan kepada walikota.
Anggota DPRD dari Fraksi PDI-Perjuangan, Baren Purba SH, meminta supaya pimpinan DPRD membentuk Pansus, karena Wali Kota Pematang Siantar, sudah tidak menghormati DPRD.
“DPRD bukan odong odong. Tapi perwakilan masyarakat Kota Pematang Siantar. Apapun alasannya, Wali Kota seharusnya saling menghormati. Jadi setuju dibuat Pansus,” kata Baren.
Sebelumnya,WaKIL Ketua DPRD Pematang Siantar, Mangatas Silalahi, juga terlihat marah dan menyampaikan kritikan pedas terhadap tata kelola pemerintahan yang melontaskan tampak kesal sehingga melontarkan kritikan pedas seputar amburadulnya tata kelola pemerintahan kepemimpinan dr Susanti Dewayani. (snc)
Laporan: Romanis Sipayung

Discussion about this post