SimadaNews.com-Tahanan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, benama Viktor Nababan (23), warga Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar, ketahuan menyimpan sabu di dalam handpone.
Perbuatan Viktor terungkap ketika petugas Lapas melakukan razia rutin di Blok Ambarita V Lapas, Sabtu (15/9) sekira pukul 05.30 WIB. Ketika merazia seluruh barang-barang tahanan, petugas menemukan handphone milik Viktor dan didalamnya ada bungkusan berisi sabu sebart 0,25 gram.
Hal itu dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Simalungun, AKP Juriadi SH MH. Dia mengaku, setelah menerima laporan petugas Lapas, pihaknya langsung menggelandang Viktor ke Mako Satres Narkoba. Untuk proses hukum lebih lanjut.
Sedangkan KPLP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Sahat Bangun didampingi Hiras Silalahi, Senin (17/9), mengaku ada tahanan yang ditemukan saat razia menyimpan sabu.
Keduanya menambahkan, di Blok Ambarita V ditempati empat orang tahanan masing-masing, Viktor, Sarmadi, Ade Rahmadan dan Timbalaut Marpaung. Dan saat razia, di handphone yang diketahui milik Viktor didapati sabu, dan hal tersebut langsung mereka laporkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun. (din/jer/snc)