SimadaNews.com– Belasan orangtua murid SD Negeri No. 091250 Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, datang ke sekolah karena tidak terima anak mereka dipukul oleh seorang guru wali kelas berinisial JS, Selasa (3/4) siang sekira pukul 10.30 WIB.
Informasi diperoleh, pemukulan itu terjadi hari Kamis (29/3) pagi. Pagi itu Pak JS masuk mengajar ke ruangan kelas IV dan menyuruh ke-18 murid mengucapkan Undang undang Dasar (UUD) 1945. Namun para murid tidak bisa mengucapkannya karena tidak hafal.
Pak JS pun kesal dan emosi sehingga memukul bagian kaki para murid menggunakan benda keras. Pukulan JS ternyata mengakibatkan kaki belasan murid memar atau biram.
“Sudah sering gurunya begitu. Tpi kalau kami datang ke sekola gurunya selalu mengelak. Kan nggak wajar sampai biram gitu mukul muridnya,” ujar Su, salah satu orang tua siswa dengan kesal.
Kedatangan para orangtua siswa siswi itu pun disambut Kepala Sekolah Menanti Silalahi kemudian memediasi para orangtua siswa siswi dan Pak JS.
Hasil mediasi itu, JS meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya memukul para murid. Tidak itu saja Kepala Sekolah Menanti Silalahi juga meminta maaf atas perbuatan guru di sekolah yang dipimpinnya. (uis/mas/snc)