advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Sabtu, 1 April 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Tak Miliki Izin, 10 Unit Papan Reklame Ditumbangkan

Simadanews.com by Simadanews.com
09/07/2020
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Tim Gabungan yang dikoordinir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan semakin gencar melakukan penertiban papan reklame bermasalah.

Kali ini, sebanyak 10 unit papan reklame/billboard bermasalah yang berada di sejumlah lokasi berbeda ditumbangkan. Penertiban ini dilakukan sebab papan reklame/billboard tersebut didirikan tanpa izin.

Papan reklame/billboard bermasalah yang ditumbangkan itu diantaranya sebanyak 2 unit papan reklame berukuran 1×2 berada di Jalan HM Jhoni Kelurahan Pasar Merah Kecamatan Medan Area, 1 unit papan reklame berukuran 1×1,5 berada di Jalan HM Jhoni Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, 2 unit papan reklame berukuran 1×2 yang berada di Jalan HM Jhoni Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan.

Selanjutnya sebanyak 1 unit papan reklame berukuran 1×2 berada di Jalan HM Jhoni Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, 1 unit papan reklame berukuran 2×3 berada di Jalan HM Jhoni Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, dan 3 unit papan reklame berukuran 1×2 berada di Jalan Cirebon Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Medan Kota.

Dalam kesempatan tersebut Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan mengatakan, penertiban papan reklame bermasalah akan terus dilakukan. Penertiban papan reklame bermasalah ini tanpa pandang bulu.

“Pokoknya yang namanya papan reklame bermasalah pasti kita tumbangkan. Sesuai dengan instruksi Bapak Wali Kota Medan, penertiban akan kita lakukan hingga Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah,” ucap Sofyan.

Dikatakan Sofyan, sudah lebih dari seribu papan reklame bermasalah di Kota Medan yang telah dirubuhkan. Sofyan yakin dan optimis mampu menertibkan seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan.

“Dengan kebersamaan dan kerja keras, insya Allah kita akan mampu membersihkan Kota Medan dari papan reklame bermasalah. Untuk itulah kita harapkan dukungan penuh dari seluruh pengusaha advertising, apabila ingin mendirikan papan reklame harus memiliki izin terlebih dahulu. Di samping itu dirikanlah papan reklame di lokasi yang memang diperkenankan. Mari kita jadikan Kota Medan lebih indah lagi,” ungkapnya. (snc)

Laporan: Nelly Simamora

Editor: Hermanto Sipayung

Share220Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

Dwi Aries Sudarto jadi Pj Sekda Pematang Siantar

31/03/2023

SimadaNews.com - Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, melantik Dwi Aries Sudarto, sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar, ...

RHS Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

30/03/2023

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2022,  kepada Badan...

Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Haranggaol

30/03/2023

SimadaNews.com- Para Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) ditangkap diciduk oleh warga. Informasi diperoleh dari Warga Nagori Purba Horisan, Viktor...

4 Ruko Terbakar di Parluasan Kota Siantar

30/03/2023

SimadaNews.com -Empat rumah toko (ruko) di Parluasan tepatnya di  Jalan Patuan Nagari Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara dilalap si jago...

Pria Warga Batubara Ditangkap karena Membegal Siswi SMK Swasta Alwasliyah Tebing Tinggi

30/03/2023

SimadaNews.com-Pelaku Begal diketahui bernama Ali Syahputra alias Ali (26) warga Jalan Barus Siregar, Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Air Putih, Kabupaten...

7 Calon Pangulu yang Kalah Ajukan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilpanag

30/03/2023

SimadaNews.com-Pasca pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di Simalungun, tujuh calon pangulu yang mengalami kekalahan,  mengajukan permohonan penyelesaian sengketa hasil Pilpanag...

Discussion about this post

Terkini

News

Dwi Aries Sudarto jadi Pj Sekda Pematang Siantar

31 Maret, 2023
Komunitas

HUT ke 6, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Sirpang Tolu Pematang Siantar

31 Maret, 2023
News

RHS Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

30 Maret, 2023
News

Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Haranggaol

30 Maret, 2023
News

4 Ruko Terbakar di Parluasan Kota Siantar

30 Maret, 2023
Komunitas

RS Corp Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

30 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID