SimadaNews.com -Henry Marulitua Purba SH, memilih mengundurkan diri dari anggota Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwas) Siantar Martoba.
Pengunduran diri Henry, karena tidak terima dengan intervensi Ketua Bawaslu Pematang Siantar Junita Lila Sinaga, dalam proses reirutmen atau seleksi Pengawas Pemelihan Umum Kelurahan/Desa (PKD).
Dalam surat pengunduran diri yang sudah dikirimkan ke Bawaslu, Henry dengan tegas mengatakan mengundurkan diri karena Ketua Bawaslu Pematang Siantar, mengintervensi penetapan anggota PKD Tahun 2024.
Henry juga tidak terima, karena Ketua Bawaslu Pematang Siantar, Junita Lila Sinaga menuduh dirinya menerima uang dari calon anggota PKD.
Alasan lain pengunduran diri Henry, karena mereka bekerja tanpa adanya dukungan biaya kegiatan, sehingga memusingkan dirinya sebagai Ketua Panwascam.
“Benar, saya telah mengajukan surat pengunduran diri dari anggota Panwascam Siantar Martoba pada Sabtu 4 Pebruari 2023,” kata Henry saat diwawancarai, Senin 6 Pebruari 2024.
“Saya diintervensi Ketua Bawaslu Pematang Siantar, untuk meloloskan calon anggota PKD atas nama Linda Marbun pada Kelurahan Naga Pita. Hal itu tidak saya turuti, karena saat tes wawancara, yang bersangkutan dirasa tidak memiliki wawasan kepemiluan yang mumpuni. Ada kok rekaman hasil tes wawancara,” tambah Henry.
Terpisah, Ketua Bawaslu Pematang Siantar, Junita Lila Sinaga, saat dikonfirmasi melalui telepon tidak kunjung mengangkat teleponnya. Dan pesan konfirmasi yang dikirim jurnalis SimadaNews.com, tak kunjung dibalas hingga berita ini dikirim ke redaksi. (snc)
Laporan: Romanis Sipayung

Discussion about this post