SimadaNews.Com-Pencurian menggunakan kekerasan kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini terjadi di Jalan Purwo Gang Roso No 104, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Jumat (20/78) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kejadian tersebut dilakukan dengan adanya laporan yang masuk ke Polsek Delitua sekitar pukul 14.00 WIB Jumat kemarin. Bahwa ada pencurian dengan melakukan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang korban mengalami luka serius dan memar.
Korban tersebut ibu Sugiani dan dua orang anaknya Fajar Agil Ramadhan dan Aisyah Namira Putri yang masih berusia di bawah umur.
Selanjutnya personel Polsek Delitua meluncur ke TKP untuk memastikan. Setibanya di TKP team langsung olah TKP dan mencari saksi saksi di seputaran lokasi.
Kapolsek Delitua Kompol Bernard L Malau saat dihubungi, Senin (23/7) menerangkan adanya kejadian pencurian dan kekerasan tapi bukan begal melainkan perampokan.
”Ada dua orang saksi yang melihat bahwa tersangka sebelumnya sempat sudah duduk-duduk sendiri di depan rumah korban,” kata BL Malau.
Saksi tersebut mengenali tersangka dan kemudian personel menunjukkan foto gambar tersangka. Saksi tersebut mengatakan bahwa foto yang ditunjukkan orangnya yang duduk di depan rumah korban.
Akibat perampokan itu, korban mengalami beberapa luka robek di bagian kepala sebelah kanan, leher bagian belakang memar, bahu sebelah kanan dan jari jempol sebelah kanan patah.
Sementara anak korban, Fajar Agil Ramadhan mengalami luka mata sebelah kiri memar, muka memar dan leher bagian depan memar. Sedangkan Aisyah Namira Putri alami luka pada mata sebelah kanan memar dan kepala bengkak.
Kompol BL Malau melanjutkan, setelah melakukan rangkaian penyelidikan. Akhirnya pelaku bernama Chandra (19) berhasil diamankan setelah diserahkan pihak keluarga karena takut dimassakan warga.
Kompol BL Malau menambahkan, Chandra melakukan pemukulan terhadap korban karena kepergok hendak melakukan pencurian sehingga memukul menggunakan alu. (ali/snc)