SimadaNews.com-Empat pria melakukan pencurian sepedamotor Honda Beat BK 2371 WAJ dari lokasi parkiran Jalan Kartini, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, Jumat 15 Mei 2020m malam sekira pukul 18.18 WIB.
Aksi para pelaku, terekam CCTV Apotik Kimia Farma, dan rekaman vidio itu viral di media sosial facebook karena diposting netizen.
Informasi diperoleh, sepedamotor itu diketahui dikendarai Pasangan suami isteri (Pasutri) Efriandi Nasution dan Fina Jayanti.
Awalnya sekira pukul 18.00 WIB, Efriandi datang ke Apotik Kima Farma untuk mengantarkan isterinya Fina Jayanti untuk memeriksa kesehatan.
Tiba di halaman Apotik Kimia Farma, Efriandi memarkirkan sepedamotor tepat di depan Apotik Kima Farma. Kemudian, Efriandi masuk ke dalam Apotik.
Sekira 30 menit di dalam apotik, Efriandi dan isterinya berencana pulang ke rumah tapi sudah tidak menemukan sepedamotor mereka di parkiran.
Efroandi pun memberitahu kejadian ke petugas Apotik, sehingga petugas membuka rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV berdurasi sekitar 3 menit 56 detik, pada detik 41 terlihat empat pria datang berboncengan mengendarai dua unit sepedamotor, tapi keempat pelaku sebatas melintas saja.
Selanjutnya, selang dua menit, empat pelaku kembali datang ke apotik kemudian dua pelaku yang dibonceng masuk ke dalam apotik sedangkan dua pelaku lagi sebagai pengendara menunggu di luar dengan duduk di atas sepedamotor masing masing.
Selang sekitar tiga menit, pelaku dibonceng memakai kaos warna hitam lengan panjang warna merah, keluar dari dalam apotik dan duduk di boncengan sepedamotor dikendarai pelaku berkaos warna biru. Hanya saja kedua pelaku tidak langsung pergi tapi menunggu.
Melihat rekannya pelaku dibonceng mamakai kaos garis garai keluar dari dalam apotik, membuat kedua pelaku langsung pergi sedangkan pelaku berkaos warna hitam dan memakai helm menyerahkan sepedamotor jenis bebek yang sebelumnya dikendarainya dibawa pelaku berkaos garis-garis, kemudian perlahan-lahan berjalan ke arah sepedamotor korban lalu membawa kabur.
Efriandi sendiri, sudah membuat laporan ke Mapolres Kota Siantar, Sabtu 16 Mei 2020, siang sekira pukul 11.00 WIB. Dan laporan Efriandi, dibenarkan Kapolres Kota Siantar AKBP Budi P Saragih, melalui Kasubag Humas Iptu Rusdi Ahya.
“Korban sudah membuat laporan, dan personil piket sudah turun melakukan olah TKP sembari mengamankan rekaman CCTV dari Apotik Kimia Farma,” kata Iptu Rusdi. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post