SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) menyampaikan, banyak progam reboisasi yang dilakukan di Simalungun, namun banyak yang gagal karana masyarakatnya tidak dilibatkan.
Hal itu disampaikan Bupati Simalungun, saat menerima audiensi dengan PT Inhutani terkait permohonan perizinan rencana pengolahan getah pinus oleh PT Inhutani, di rumah Dinas Wakil Bupati Simalungun Jalan Suri-suri Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Rabu 14 September 2022.
“Ini merupakan tugas kita bersama bagaimana progam-progam seperti ini dapat di laksanakan dengan baik dengan melibatkan masyarakat kita,” kata Bupati RHS.
Tekait di kawasan Danau Toba, Bupati RHS menyampaikan bagaimana konservasi bisa bermanfaat bagi satwa yang ada, seperti hewan primata (moyet dan kera) yang ada di kawasan hutan Danau Toba yang hari ini habitatnya terganggu dan kurangnya tanaman yang bermanfaat untuk satwa tersebut.
Menurut Bupati RHS, jima reboisasi hanya penanaman kawasan hutan saja sedangkan konservasi penanaman hutan tidak dilakukan, hasilnya tidak sesuai dengan haparan.
“Dan kawasan lahan penduduk juga bisa di tanami oleh tanaman yang bermanfaat untuk masyarakat kita,” sebut Bupati RHS.
Dalam kesempatan itu, Bupati RHS menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam hal reboisasi kawasan hutan sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan konservasi.
“Pemkab Simalungun sangat menyambut baik investor dan Investasi, tapi juga kehadiran investor harus bermanfaat bagi lingkungan dengan tidak menzolimi masyarakat sekitarnya. Pemerintah Simalungun sangat welcome dengan hadirnya investor. Kita berikan kemudahan bagi investor yang akan berinvestasi di Simalungun,” kata Bupati RHS.
“Kita sudah mengkedepankan bagaimana investor ini mendapatkan kepastian hukum dan keamanan di Simalungun,”katanya menambahkan.
Sebelumnya, Rafles Panjaitan dari PT Inhutani menyampaikan tujuan utama pihanya adalah non kayu, seperti getah, kopal dan pelaksana reboisasi.
“Pemanfaatan getah pinus jika diolah dengan baik akan menjadi nilai jual yang lebih dari biasanya, dan kita harapkan ini bisa menambah PAD di Simalungun. Dan mulai tahun ini ada sekitar 179 hektar melalui program Kementerian kita akan melaksankan reboisasi,” ucap Rafles.
Rafles juga berharap Pemkab Simalungun dapat memberikan izin dalam memanfaatkan lahan yang akan di lakukan reboisasi dan konservasi.
Tampak hadir mendampingi Bupati dalam audiensi itu antara lain Asiten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda AD Purba, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ramadhani Purba, dan dari PT PDAS Asahan Barumun, Ferdy Limbong. (snc)
Laporan: Ilham AP

Discussion about this post