SimadaNews.com-Oknun personel Polres Simalungun Briptu F Tanjung, yang ditangkap karena terlibat pencurian bersama dua rekannya, sudah dua bulan terakhir mangkir atau bolos dari pekerjaannya.
Hal itu terungkap saat personel unit Propam Polres Simalungun, melakukan pemeriksaan terhadap Briptu F Tanjung di ruang unit Propam Polres Siantar, Selasa (3/4). Selama dua jam diperiksa, pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kembali dimasukkan ke sel tahanan Polres Siantar.
Personel Unit Propam Polres Simalungun Bripka S Damanik dan Bripka Poltak Damanik, saat berbincang-bincang usai pemeriksaan, mengaku mereka sudah memeriksa Briptu F Tanjung, karena suda dua bulan tidak dinas.
Selain itu, Briptu F Tanjung ketika menjadi ajudan Kapolres Simalungun, pernah terlibat penembakan di Kota Medan.
KBO Satreskrim Polres Siantar Ipda Sutari, membenarkan Briptu F Tanjung telah diperiksa penyidik Propam Polres Simalungun yang datang ke Polres Siantar.
“Briptu F Tanjung, diperiksa sehubungan kasus pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri. Begitupun Kasus tindak pidananya tetap Kami proses dan ditahan di Polres Siantar,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Briptu F Tanjung melakukan pencurian dengan dua rekannya, Parman Saragih alias Bocor (25) dan Rama Rinanda (30). Mereka melakukan perampasan barang-barang dan uang supir truk dengan modus melakukan pemeriksaan kepemilikan narkoba.
Aksi perampasan itu dilakukan di depan kantor PT STTC, Jalan Pdt Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur. Waktu itu, Briptu F Tanjung bertugas melakukan pemberhentian truk yang melintas. Kemudian berpura-pura menanyai supir truk, kemudian Parman melakukan pengancaman dengan menggunakan pisau cutter.
Selanjutnya, Parman mengambil tas dan uang supir truk lalu ketiganya meninggalkan supir truk dengan mengendarai sepedamotor yang dikemudian Nanda.
Ketiganya ditangkap setelah supir truk membuat laporan ke Polres Siantar. Mereka ditangkap di Rumah Kos Anwar di Kelurahan Timbang Galun. Sejumlah barang bukti disita dari ketiganya, namun uag hasil rampasan, sudah mereka habiskan berpoya-poya di salah satu hiburan malam di Kota Siantar. (esa/mas/snc)