Simada News
Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News
Ilustrasi pemeriksaan saksi

Ilustrasi pemeriksaan saksi

TERUNGKAP! Hefriansyah Pernah Dipanggil KPK jadi Saksi Dugaan Korupsi OK Arya

Simadanews.com by Simadanews.com
20 Februari 2018 | 17:50 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Terungkap! Ternyata Hefriansyah yang saat ini menjabat sebagai Walikota Siantar, pernah dipanggil dan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen.

Data diperoleh, bukti Hefriansyah pernah dipanggil KPK yakni sesuai dengan surat panggilan Nomor. Spgl-6006/23/11/2017 yang ditandatangani Direktur Penyidik KPK, Brigjen Pol Aris Budiman.

Dalam surat pemanggilan itu, Hefrianyah diminta menghadap penyidik KPK, Rizka Anungnata dan Tim di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Selasa tanggal 14 November 2017, pukul 10.00 WIB.

Kepentingan pemanggilan itu, yakni untuk didengar keterangan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Helman Hergady selaku Kadis PUPR Kabupaten Batubara bersama-sama dengan OK Arya Zulkarnain selaku Bupati Batubara periode 2013-2018, dan Sujendi Tarsono alias Ayen, terkait penerimaan hadiah atau janji dari Maringan Situmorang untuk mendapat proyek pembangunan jembatan Sentang perbatasan Kelurahan Labuhan Ruku menuju Desa Sentang dan Proyek Jembatan Sei Magung Kecamatan Medang Deras di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017. Dan Syaiful Azhar karena telah mendapat proyek betonisasi jalan di Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Tahun Angaran 2017.

Terungkapnya, pemeriksaan KPK terhadap Hefriansyah meskipun hanya sebagak saksi disikapi Ketua Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Kota Siantar Ir Bonatua Naipopos. Menurut Bona, status Hefriansyah sebagai saksi sebenarnya lebih pantas menjadi tersangka.

“Jika tidak ada sangkut pautnya, tidak mungkin dipanggil KPK walaupun sebatas saksi. Apalagi, keempat  orang yang tadinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus itu saat ini sudah menjadi tersangka,” ujar Bonatua.

Bona menuturkan, sebagai saksi, kuat dugaan Hefriansyah juga mengetahui seluk beluk terjadinya pemufakatan jahat dalam kasus itu. Bahkan, bukan tidak mungkin menikmati aliran dana hasil kejahatan itu..

Mantan anggota DPRD Siantar periode 1997 hingga Tahun 2002 ini membeberkan, ada beberapa indikasi yang mengarah Hefriansyah bakal ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Informasi yang kita himpun, mobil Toyota Alvard BK 22 CN yang sempat dikendarai Hefriansyah sudah dititipkan di Polda Sumut. Diduga, mobil itulah bentuk fisik aliran dana yang mengalir kepada Hefriansyah atas pemufakatan jahat yang dilakukan oleh Bupati Batubara itu,” kata Bona.

Bona berharap, KPK dapat bertindak cepat agar tidak menimbulkan stigma negatif kepada Hefriansyah.

“KPK diharap mampu bekerja lebih cepat mengusut kasus itu. Dan apabila KPK sudah memiliki cukup bukti atas keterlibatan Hefriansyah, sebaiknya hal itu dapat segera diungkap agar tidak terjadi simpang siur informasi dit engah masyarakat Siantar,”katanya

Bona mengaku, MMI sudah menyurati KPK pada 12 Pebruari 2018 lalu. Dalam surat itu disebutkan, MMI menduga kuat jika Hefriansyah turut serta menikmati aliran dana dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Batubara.

”Sudah kita surati. Dan bila tidak ada respon dari KPK, kita akan melakukan aksi damai ke Gedung KPK,” kata Bona.

Bona mengungkapkan, semenjak beredar kabar Hefriansyah akan dipanggil KPK. Sejumlah isu pun digulirkan untuk mengalihkan isu pemeriksaan itu. Bahkan terdengar kabar, akan ada aksi di Siantar untuk mengimbangi isu yang mendera Hefriansyah.

“Kabarnya ada upaya pengalihan isu, supaya pemanggilan Hefriansyah tidak lagi dibahas publik,” ujarnya.

Dia menambahkan, pengalihan isu yang diciptakan itu terkesan “settingan” apalagi sampai ada rencana melakukan aksi unjukrasa  menyoroti kinerja salah seorang pejabat di Kota Siantar. (mas/snc)

Share225Tweet141Pin51

Berita Terkait

Irham Sadani Rambe Terpilih Nahkodai PW KAMMI Sumut 2025-2027

11/07/2025

SimadaNews.com– Musyawarah Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan Irham Sadani Rambe sebagai Ketua Umum...

8 Anggota DPRD Sumut Sepakat Tolak Konversi KebunTeh Sidamanik ke Sawit

11/07/2025

SimadaNews.com–Delapan anggota DPRD Sumatera Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 10 menyatakan penolakan tegas terhadap rencana konversi lahan perkebunan teh menjadi...

Diduga Salah Objek, Eksekusi Lahan di Desa Amborgang Picu Polemik

11/07/2025

SimadaNews.com– Eksekusi lahan seluas 8 hektare di Desa Amborgang oleh Pengadilan Negeri (PN) Balige pada 8 Mei 2025 lalu menuai...

Harga Beras Naik Terus! Pemko Siantar Turun Tangan Gelar Pasar Murah

11/07/2025

SimadaNews.com—Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tengah mempersiapkan kegiatan pasar murah yang akan dipusatkan di Lapangan H. Adam Malik, sebagai langkah intervensi...

Suara Perempuan, Suara Perubahan “Peran KOHATI dalam Isu Gender”

11/07/2025

ISU gender kini bukan lagi menjadi diskursus eksklusif di ruang akademik atau aktivis tertentu. Ia telah menjadi perhatian global karena menyangkut...

Kejari Pematangsiantar Terima Titipan Uang Rp330 Juta Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

11/07/2025

SimadaNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menerima titipan uang sebesar Rp330.000.000 yang berasal dari kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana...

Berita Terbaru

News

Irham Sadani Rambe Terpilih Nahkodai PW KAMMI Sumut 2025-2027

11 Juli 2025 | 22:23 WIB
News

8 Anggota DPRD Sumut Sepakat Tolak Konversi KebunTeh Sidamanik ke Sawit

11 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Diduga Salah Objek, Eksekusi Lahan di Desa Amborgang Picu Polemik

11 Juli 2025 | 18:30 WIB
News

Harga Beras Naik Terus! Pemko Siantar Turun Tangan Gelar Pasar Murah

11 Juli 2025 | 18:03 WIB
News

Suara Perempuan, Suara Perubahan “Peran KOHATI dalam Isu Gender”

11 Juli 2025 | 17:23 WIB
News

Kejari Pematangsiantar Terima Titipan Uang Rp330 Juta Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

11 Juli 2025 | 16:02 WIB
News

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10 Juli 2025 | 22:59 WIB
News

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10 Juli 2025 | 21:02 WIB
News

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10 Juli 2025 | 17:10 WIB
News

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10 Juli 2025 | 16:43 WIB
News

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara

10 Juli 2025 | 16:12 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba