SimadaNews.com-Tiga pria digerebek personel polisi saat mengonsumsi sabu di salah satu rumah di Jalan Pattimura, Keluragan Tomuan Kecamatan Siantar Timur.
Ketiga pria itu masing-masing, Ramadan alias Madan(34,
Rick Devis Pandiangan (28) dan Simen alias Parmin (40). Ketiganya merupakan warga Jalan Pattimura.
Data diperoleh dari pihak kepolisian, penangkapan berawal adanya informasi yang diterima personel Satres Narkoba yang menyebutkan, di sebuah rumah di Jalan Pattimura Bawah, ada seorang pria yang sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Mendapat informasi itu, personel polisi melakukan penyelidikan dan setelah memastikan kondisi rumah. Personel polisi melakukan penggerebekan.
Awalnya di belakang rumah ditangkap pria bernama Simen. Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah. Di dalam kamar, ditemukan dua pria bernama Ramadan alias Madan dan Rick Devis Pandiangan.
Di lantai tempat mereka duduk, ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu, satu buah bong terbuat dari botol plastik, dua buah mancis, satu buah pipa kaca bekas bakar shabu, satu buah gunting, lima buah potongan pipet dan satu unit handphone merk Samsung.
Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka di bawa ke Sat Narkoba untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Erwin Tito, membenarkan penangakan itu, dan kini para tersangka masih terus menjalani pemeriksaan. (din/snc)