SimadaNews.com-Tiga unit rumah toko (Ruko) berbentuk kopel yang terletak di Huta VI Pasar Pagi Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun terbakar Senin (9/4) dini hari sekira pukul 00.45 Wib.
Ketiga pemilik ruko itu Winda Ramadhani (28) dan Martin (44) keduanya warga Nagori Sidotani Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun serta Novelina Purba (35) warga Kampung Joaran Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Tomi (25) salah satu warga melihat titip api berasal dari ruko disewa Winda Ramadhani yang sehari harinya membuka usaha cafe kemudian begitu cepatnya merembet ke ruko milik Martin.
Lalu Tomi pun berteriak kebakaran sehingga mengundang kedatangan warga setempat dengan berusaha memadamkan api. Tetapi kondisi ruko Martin dari bahan kayu dan triplek yang mudah terbakar membuat api semakin besar bahkan kembali merembet ke ruko Novelina Purba yang membuka usaha menjual pakaian.
Tidak lama kemudian para petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pèmerintah Kecamatan Bandar dan PT. PP Lonsum Bah Lias turun membantu memadamkan api sedangkan para personil Polsek Perdagangan melakukan pengamanan terhadap warga.
Berkisar satu jam, para petugas damkar dibantu warga sekitar berhasil memadamkan api di tiga ruko tersbut dan pihak kepolisian langsung memasang garis polisi atau police line.
“Masih dilakukan penyelidikkan dan pemeriksaan saksi saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran ketiga ruko itu. Tidak ada korban manusia, hanya kerugian material berkisar Rp200 juta”, ujar Kapolsek Perdagangan AKP Daniel Artasasta Tambunan,S.H.,S.I.K singkat dikonfirmasi. (esa/snc)