SimadaNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020. Namun Tim Pemenangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi tidak mau menandatangani berita acara rapat pleno terbuka rekapitulasi tersebut.
Dalam pleno itu diperoleh hasil yaitu, pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman meraih 393.327 suara. Sedangkan pesaingnya Akhyar- Salman meraih 342.580 suara.
“Kami simpulkan tidak akan tandatangani berita acara. Ini kami lakukan sebagai bentuk penghargaan kami kepada pemilih kami. Kami punya tanggung jawab moral terhadap para pemilih kami sehingga sikap itu dilakukan,” kata Gelmok di Hotel Santika Medan, Selasa (15/12/2020).
Gelmok mengatakan sejak awal proses pilkada banyak ditemukan dugaan kecurangan, bukan hanya pada hari pemungutan suara.
“Kami tentunya siap kalah, siap menang. Tapi ada sesuatu di luar kendali kami,” ujarnya.
Dia menyebutkan contoh di Belawan. Pihaknya menemukan pemilih di delapan TPS menggunakan KTP yang bukan penduduk Belawan. Pihaknya pun meminta supaya kotak suara dibuka, namun KPU menolak.
Selain itu, kata dia, mereka menduga ratusan surat C6 (surat undangan memilih) tidak sampai ke pemilih. Kondisi tersebut dinilai merugikan Akhyar-Salman.
“Ada surat C6 yang kami temukan menumpuk di satu tempat yaitu di salah satu warung di mana di warung itu ada spanduk Paslon 02. Barang bukti sudah kami serahkan ke Bawaslu,” jelasnya.
Tim Akhyar masih memikirkan apakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Bobby-Aulia, Ikrimah Hamidy mengatakan pihaknya tidak keberatan dengan hasil rekapitulasi yang digelar KPU Medan.
“Adapun masalah teknis terkait surat suara yang tidak sah itu akibat kelemahan distribusi pencatatan,” ujarnya.
Pihaknya juga tidak keberatan jika nantinya kubu Akhyar-Salman menggugat hasil Pilkada Medan ke Mahkamah Konstitusi.
“Semua punya hak untuk ke MK. Tapi kita serahkan siapa yang menggugat jika punya data yang konkret. Kalau kami sendiri menganggap ini adalah data benar,” katanya.
Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengatakan ada beberapa catatan yang dievaluasi. Temuan kubu Paslon 01 terkait beberapa KTP yang bukan penduduk Belawan ikut mencoblos, pihaknya meminta mereka segera membuat laporan ke Bawaslu Medan.
“Ini sebenarnya tidak mempengaruhi hasil, tapi dia salah penginputan dari jumlah yang keliru coblos tersebut. Itu ada di 19 kecamatan. Soal di Belawan, kita anjurkan agar mereka buat laporan ke kita,” ujarnya.
Pada Pilkada Medan, menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution yang berpasangan dengan kader Partai Gerindra Aulia Rachman diusung delapan partai politik yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, dan PSI.
Sementara itu rivalnya, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi hanya diusung Partai Demokrat dan PKS. (cnnindonesia)

Discussion about this post