Simada News
Jumat, 18 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

Simadanews.com by Simadanews.com
3 Juli 2025 | 08:44 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun berhasil mengupayakan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan tersangka Iwan Adianto Purba dan korban Opriady Purba.

Permohonan RJ yang diajukan Kejari Simalungun kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), dan diteruskan ke Kejaksaan Agung RI, telah disetujui dan kasus pun resmi dihentikan penuntutannya.

Proses pengajuan RJ dilaksanakan melalui rapat virtual (video conference) yang berlangsung di Kantor Kejari Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, pada Rabu (2/7).

Sebelumnya, telah terjadi kesepakatan perdamaian antara tersangka dan korban yang difasilitasi di Kantor Pangulu Nagori Silau Malaha, di hadapan sejumlah pihak.

Pihak yang hadir dalam proses perdamaian antara lain Heny Silalahi (istri korban), Mariatik (ibu tersangka), Ferri Rahmadani (tokoh agama), Muliadi (Pangulu Nagori Silau Malaha), Linda Wati (Gamot Huta I), JP Sinaga (penyidik), Melati Meliati Panjaitan dan Barry Sugiarto (fasilitator).

Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Irfan Ardianto, melalui Kasi Pidum saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa permohonan RJ tersebut telah melalui proses dan pertimbangan yang matang.

“Permohonan sudah diajukan ke Kejati Sumut dan dilanjutkan ke Kejaksaan Agung, dan akhirnya dikabulkan. Maka penuntutan terhadap tersangka resmi dihentikan,” ujarnya.

Kronologi Perkara

Perkara ini bermula pada awal April 2025, ketika tersangka Iwan Adianto Purba yang bekerja sebagai tukang reparasi handphone di kios milik Sandi Adrian di Pajak Horas, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, membeli satu unit handphone Infinix Zero 30 warna gold dari seseorang yang tidak dikenalnya seharga Rp1.020.000 secara tunai.

Keesokan harinya, tersangka menitipkan handphone tersebut ke konter tempatnya bekerja untuk dijual kembali. Sekitar pertengahan April, saksi Meri Mesriani Nababan membeli handphone tersebut di konter tersebut seharga Rp1.300.000. Uang hasil penjualan diserahkan Sandi Adrian kepada tersangka.

Namun, pada 21 April 2025, saksi Meri didatangi oleh petugas Polsek Panei Tongah karena handphone yang dibelinya dilaporkan sebagai barang hilang oleh korban Opriady Purba, yang mengaku kehilangan perangkat tersebut pada 17 Maret 2025 di rumah kontrakannya di Huta Bahruksi, Nagori Pematang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.

Setelah dilakukan penelusuran, handphone tersebut ternyata merupakan barang hasil curian.

Karena tersangka tidak dapat membuktikan bukti pembelian sah, ia kemudian diamankan dan diproses secara hukum dengan sangkaan melanggar Pasal 480 ayat (1) KUHPidana tentang Penadahan.

Namun, karena kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak ingin melanjutkan perkara ke ranah hukum, serta mempertimbangkan asas keadilan restoratif, perkara ini diselesaikan secara damai dengan mekanisme Restorative Justice. (SNC)

Laporan: Romanis Sipayung

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Tugu Dayok Mirah akan Diperbaiki, DPRD dan Tokoh Adat Minta Jadi Ikon yang Dijaga Bersama

18/07/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) akan melakukan perbaikan terhadap Tugu Dayok Mirah yang...

14 Ribu Tiang Lampu Gelap, DPRD Siantar Bongkar Masalah Penerangan Jalan

18/07/2025

SimadaNews.com – Permasalahan penerangan jalan umum (PJU) dan program bedah rumah menjadi sorotan utama Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar dalam rapat...

Oplus_0

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Gubuk Perladangan Sipolha

17/07/2025

SimadaNews.com – Warga Dusun IV, Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pamatang Sidamanik, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas (Mr X)...

Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Asahan, Polres Simalungun Gelar Operasi Patuh Toba 2025

17/07/2025

SimadaNews.com – Puluhan pengendara terjaring dalam razia lalu lintas yang digelar di Jalan Asahan Simpang Siantar Estate, Kabupaten Simalungun, Kamis (17/7/2025)...

Indibiz Hadirkan CEO Joeragan Properti, Nasrullah Andista, dalam Webinar “Jual Kilat Properti”

17/07/2025

SimadaNews.com-Indibiz Sumatera kembali menggelar webinar eksklusif bertajuk “Jual Kilat Properti: Rahasia Closing Cepat Dalam Penjualan Properti”, menghadirkan Nasrullah Andista, CEO...

KPU Ingin Bangun Kantor Baru, Wali Kota Siantar Beri Sinyal Positif

17/07/2025

SimadaNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar melakukan audiensi dengan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, di Kantor...

Berita Terbaru

News

Tugu Dayok Mirah akan Diperbaiki, DPRD dan Tokoh Adat Minta Jadi Ikon yang Dijaga Bersama

18 Juli 2025 | 10:51 WIB
News

14 Ribu Tiang Lampu Gelap, DPRD Siantar Bongkar Masalah Penerangan Jalan

18 Juli 2025 | 10:26 WIB
News

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Gubuk Perladangan Sipolha

17 Juli 2025 | 22:38 WIB
News

Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Asahan, Polres Simalungun Gelar Operasi Patuh Toba 2025

17 Juli 2025 | 21:00 WIB
News

Indibiz Hadirkan CEO Joeragan Properti, Nasrullah Andista, dalam Webinar “Jual Kilat Properti”

17 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

KPU Ingin Bangun Kantor Baru, Wali Kota Siantar Beri Sinyal Positif

17 Juli 2025 | 19:40 WIB
News

NEXT SUMATERA 2025: Perkuat Literasi AI bagi Pelaku UMKM dan Kreator Digital

17 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

RS Meilia Jakarta Gelar Pengobatan Gratis di Kelurahan Bagan Hulu

17 Juli 2025 | 17:52 WIB
News

BPS Gelar Pelatihan Pemutakhiran Geospasial untuk Sensus Ekonomi 2026

17 Juli 2025 | 12:49 WIB
News

. Samosir Tuan Rumah 2 Event Internasional, Konser Band Kotak Siap Guncang Tao Toba

17 Juli 2025 | 10:01 WIB
News

Perempuan, Kapitalisme, dan Jerat Estetika Palsu

17 Juli 2025 | 08:48 WIB
News

Wesly Silalahi Teken Fakta Integritas Bareng KPK, Peringatkan ASN Soal Risiko Korupsi

16 Juli 2025 | 19:58 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba