SimadaNews.com-Tuppak Samosir alias T Samosir, pelaku penyiraman cairan kimia atau air keras terhadap Nurlela Boru Sijabat alias N Sijabat, sempat tidak mengakui perbuatannya. Dia beralibi,saat kejadian sedang kurang enak badan dan berada di rumah. Tetapi berkat penyelidikan intens yang dilakukan personel Polsek Perdagangan, Tuppak akhirnya mengakui perbuatannya.
Kapolsek Perdagangan AKP Daniel Tambunan SIK, menceritakan begitu mendapat laporan terkait penyiraman cairan kimia terhadap korban. pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Awalnya, personel meminta keterangan dari korban yang menyebutkan pernah berselisih dengan seorang pria karena lahan parkir. Atas pengakuan korban, personel langsung mmenemui Tuppak ke rumahnya di Jalan Kuala Tanjung Kelurahan Perdagangan.
Saat ditemui di rumahnya Tuppak tidak mengakui perbuatanya dan menyebutkan tidak ada keluar dari rumah dengan alasan sakit. Tetapi, personel Polsek Perdangan, berinisiatif mengajak Tuppak ke rumah sakit tempat korban dirawat, guna melakukan konfrontir.
Sewaktu di rumah sakit, muncul kecurigaan personel karena antara Tuppak dan Boru Sijabat yang sedang terbaring di tempat tidur, terlibat adu argumen dan Tuppak bersikeras tidak tahu menahu soal peristiwa yang dialami korban.
AKP Daniel mengungkapkan, setelah dipertemukan dengan korban di rumah sakit, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Tuppak. Dan akhirnya, mengakui perbuatannya menyiram zat kimia ke tubuh korban.
Motif awal, ada dendam akibat permasalahan setoran lahan parkir.
Kepada personel polisi, Tuppak juga mengakui
Motif awal yang kami peroleh bahwa ada dendam pelaku kepada si korban akibat permasalahan setoran lahan parkir. Dan kepada personel, Tuppak mengaku membeli cairan kimia yang disiramkannya kepada korban, Rabu (14/2). Cairan kimia yang dipakai, adalah campuran senyawa kapur barus dengan air batere dan tawas. Kemudian cairan itu dimasukkan ke dalam wadah gelas plastik.
Diketahui juga, bahwa Tuppak sengaja menunggu korban pulang bekerja dan menungguinya di pinggir jalan. Waktu itu, dia mengendarai sepedamotor Supra X 125 BK 2353 TBC. Dan supaya dirinya tidak dikenal, sengaja memakai helm dan jaket hitam.
Begitu melihat korban menumpangi becak motor yang dikendarai Miswanto dan melintas di jalan umum tempatnya menunggu, dia langsung menyiramkan cairan kimia itu ke tubuh korban lalu langsung kembali ke rumah.
AKP Daniel menambahkan, setelah mendapat pengakuan dari Tuppak, personel polisi pun langsung melakukan penggeledahan ke rumah didampingi putri tersangka. Dari rumah Tuppak, diamankan barang bukti berupa Sepeda motor jenis Supra X 125 No Pol BK2353 TBC, jaket hitam merk Honda dan helm hitam dengan tulisan Honda. Diamankan juga satu gelas sisa cairan kimia, handphone milik tersangka dan baju warna orange milik korban yang sudah koyak karena tersiram cairan kimia. (asa/mas/snc)