SimadaNews.com- Warga Jalan Narumonda Bawah Gang Dame 1 Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur demo bongkar bangunan tembok kekantor Balai Kota di Jalan Merdeka Kecamatan Siantar Barat Kamis (12/4) siang sekira pukul 10.30 Wib.
Awalnya gang dame 1 Jalan Narumonda bawah dapat dilalui akses kendaraan roda 4, tetapi adanya pembangunan tembok dilakukan Binsar Gultom pada akses jalan gang dame 1 itu sekitar lebih 2 tahun terakhir warga tidak dapat lagi melewati gang tersebut melalui kendaraan roda 4. Lalu Lurah Kebun Sayur membuat teguran melalui surat No.470/649/KBS/LX/2017 tertanggal 04 September 2017, Surat No. 470/709/KBS/IX/2017 tertanggal 14 September 2017, Surat No. 470/789/KBS/IX/2017 dan Surat Permohonan Pembongkaran Bangunan Tanpa Memiliki IMB No. 470/686/KBS/IX/2017 tertanggal 9 November 2017.
Tetapi Binsar Gultom tetap saja tidak membongkar bangunan temboknya itu sehingga mengakibatkan akses gang dame 1 tetap tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda 4 dan telah menimbulkan kerugian yang besar bagi warga Kelurahan Kebun Sayur, dimana sangat mengganggu aktifitas sehari-hari warga yang memerlukan akses kendaraan roda 4.
“Kami memohon kebijaksanaan Pak Walikota untuk melakukan Pengadaan tanah untuk sarana jalan umum di Gang Dame 1 Jalan Narumonda Bawah Kota Siantar sehingga dapat diakses melalui kendaraan roda 4 atau bongkar bangunan tembok itu”, ujar massa.
Asisten 3 Pemko Siantar Drs Barent Alijoyo didampingi Camat Siantar Timur Robert Sitanggang menemui massa. Baren meminta warga Gang Dame 1 untuk bersabar terkait pembangunan tembok yang menyebabkan penyempitan Jalan itu karena Pemko Siantar sedang membicarakan di internal Pemko Siantar dan menunggu anggaran PAPBD blan Juni 2018 untuk biaya pembongkaran tembok itu.
Ditambahkannya, Pemko Siantar juga akan segera memanggil Pihak yang mempunyai bangunan tembok tersebut. “Jangan paksa kehendak karena ada mekanisme. Tahun ini akan tuntas itu, yakin lah” ujar Baren.
“Mohon sabar karena masih diupayakan anggaran nya tahun ini” tambah Robert Sitanggang Camat Siantar Timur sembari pergi meninggalkan massa.
Namun sangat disayangkan, puluhan massa merasa tidak terima jawaban Asisten 3 dan Camat Siantar Timur itu dengan tetap bertahan duduk duduk dihalaman depan Balai Kota.
“Sekalipun ada yang punya, buat apa guna UU itu. Gang Dame sudah 2 tahun menuntut pembongkaran tembok itu tapi lalap alasannya mediasi dengan yang punya jalan dan tidak ada realisasi”, Kesal boru Gultom koordinator aksi demo.
Siang harinya sekira pukul 13.50 wib puluhan warga Gang Dame 1 pulang kerumah masing masing dengan jecewa.(esa/snc)