advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Jumat, 31 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Warga Protes Pemasangan Tiang Fiber Optik Milik Telkom

Simadanews.com by Simadanews.com
11/03/2023
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Karena pemilik rumah merasa terganggu, tiang jaringan fiber optik di depan rumahnya dibongkar oleh PT Telkom, di Jalan Pisang No 41 kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar.

Pemilik rumah marga Saragih, J7mat 10 Maret 2023, mengatakan keberadaan tiang jaringan yang terletak di depan rumahnya membuat dirinya tindak nyaman, dimana tiang tersebut menjadi sentral kabel pemasangan jaringan IndoHome

” Gimana Pak tiang tesebut menjadi sentral kabel pemasangan jaringan IndiHome untuk sekitarnya, setiap pemasangan baru kabel yang lama bergantungan dihalaman rumahku, membuat semak dimata, lagian pemasangan tiang tersebut tidak permisi sama aku” ujarnya.

Dirinya menerangkan, bahwa ada tiang jaringan yang menurutnya tidak tepat pemasangan yaitu di depan rumahnya pas dekat pagar

“Ada famili saya mantan kerja di Telkomsel, saya terangkanlah tentang tiang tesebut, lalu saya dapat telephone dari mereka untuk pencabutan tiang” yambah beliau.

Sementara itu, salah satu keempat pekerja jaringan (baju bertuliskan IndiHome) saat di mintai keterangan oleh wartawan Simadanews.com mengatakan bahwa mereka di suruh GM mereka benama Pak Riska untuk menjabut tiang jaringan tersebut.

“Di perintah sama GM kami bang bernama Pak Riska untuk mencabut tiang ini, kantor kami di jalan Asahan bang” Ujarnya

Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pematang Siantar, Robert Samosir waktu  dikonfirmasi langsung mengatakan bahwa PT Telkom sudah dikirimi surat pangilan (SP1) dan (SP2) selanjutnya  akan layangkan (SP3) secepatnya.

“Sudah kita buat surat pangilan 1 dan 2 tapi pihak PT Telkom belum ada yang datang, selanjutnya akan kita buat SP 3 dan kalau mereka belum datang juga ,kita kita akan melakukan penertiban, ” ujar Robert.

Dalam isi surat (SP 1) diterangakan bahwa tiang jaringan fiber Optik milik PT Telkom Indonesia melanggar peraturan daerah no 9 tahun 1992 tentang wajib bersih lingkungan keindahan dan ketertiban umum pasal 7 ayat 16 yang bebunyi “setiap orang atau berbadan hukum dilarang memasang rel-rel, pipa – pipa dan lain – lain yang sejenis itu diatas atau dibawah jalan – jalan umum dengan tidak seizin kepala daerah”. (snc) 

Laporan: Sabarudin Purba

Share221Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

RHS Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

30/03/2023

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2022,  kepada Badan...

Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Haranggaol

30/03/2023

SimadaNews.com- Para Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) ditangkap diciduk oleh warga. Informasi diperoleh dari Warga Nagori Purba Horisan, Viktor...

4 Ruko Terbakar di Parluasan Kota Siantar

30/03/2023

SimadaNews.com -Empat rumah toko (ruko) di Parluasan tepatnya di  Jalan Patuan Nagari Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara dilalap si jago...

Pria Warga Batubara Ditangkap karena Membegal Siswi SMK Swasta Alwasliyah Tebing Tinggi

30/03/2023

SimadaNews.com-Pelaku Begal diketahui bernama Ali Syahputra alias Ali (26) warga Jalan Barus Siregar, Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Air Putih, Kabupaten...

7 Calon Pangulu yang Kalah Ajukan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilpanag

30/03/2023

SimadaNews.com-Pasca pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di Simalungun, tujuh calon pangulu yang mengalami kekalahan,  mengajukan permohonan penyelesaian sengketa hasil Pilpanag...

Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Akhirnya Ditertibkan

29/03/2023

SimadaNews.com.- Bilboard berisikan iklan rokok yang berada di jalan Jendral Ahmad Yani depan bimbingan belajar Genesha Operatiaon (GO) , akhirnya...

Discussion about this post

Terkini

Komunitas

HUT ke 6, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Sirpang Tolu Pematang Siantar

31 Maret, 2023
News

RHS Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

30 Maret, 2023
News

Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Haranggaol

30 Maret, 2023
News

4 Ruko Terbakar di Parluasan Kota Siantar

30 Maret, 2023
Komunitas

RS Corp Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

30 Maret, 2023
News

Pria Warga Batubara Ditangkap karena Membegal Siswi SMK Swasta Alwasliyah Tebing Tinggi

30 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID