Simadanews.com – Granat nenas tahun pembuatan 1995 ditemukan di Dusun I Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Berdasarkan relis Kasubaghumas Polres Tebingtinggi, AKP J Nainggolan,
pada Rabu 02 September 2020 sekira pukul 17.00 Wib saat saksi Akbar (12) memancing di pinggiran sungai Naga Kesiangan dan menemukan sebuah granat dari pinggiran sungai.
Selanjutnya, saksi memberitahukan kepada Harianto dan menyerahkan granat tersebut. Kemudian Harianto menyimpan dengan cara memasukan ke dalam ember yang berisi air.
Kemudian Sabtu, 05 September 2020 sekira pukul 13.30 Wib, Bhabinkamtibmas Desa Naga Kesiangan Polsek Tebingtinggi Bripka E. Malau mengetahui keberadaan granat tersebut dan melaporkan ke Kapolsek Tebingtinggi Iptu Dhoraria Simanjunak.
Selanjutnya Kapolsek bersama personil berangkat menuju TKP dan dilakukan tindakan pengamanan terhadap barang bukti (granat).
Kapolsek Tebingtinggi melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan dan atas perintah pimpinan, berkoordinasi dengan pihak Gegana/Jibom Brimob Polda Sumut untuk dilakukan pengamanan dan pemusnahan (Disposal) narang bukti.
Adapun giat Disposal dilakukan di Lapangan Golf Dusun II Desa Penonggol Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai dan meledak sekitar pukul 17.00 Wib.
Selanjutnya, Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol melalui Kasubbag Humas menghimbau masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi khususnya, bila menemukan benda yang mudah meledak (granat, peluncur dll) aktif ataupun tidak aktif, segera dilapor ke Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Polsek terdekat jangan dipindahkan atau diambil untuk menjaga agar tidak meledak. (Hamonangan Silangit)