advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Selasa, 28 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Warga Tolak Pendirian Tower di Jalan Lobak Siantar

Simadanews.com by Simadanews.com
19/07/2022
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Merasa tidak pernah memberikan persetujuan, puluhan warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar tolak pendirian tower (menara) Base Transceiver Station (BTS) yang baru di Jalan Lobak, kelurahan itu.

Senin 18 Juli 2022, warga mendatangi Kantor Camat Siantar Timur, untuk menyampaikan protes dan penolakan pendirian tower. Kehadiran warga diterima Camat Siantar Timur, Syaiful Rizal SSTP.

Salah satu warga Tomuan yang menolak, Rivay Bakkara yang didampingi Ronal Lubis mengatakan, hingga saat ini mereka belum mengetahui perusahaan mana yang jadi pemilik maupun sebagai penanggung-jawab pembangunan tower baru di Jalan Lobak tersebut.

“Sudah ada tower Combat. Tapi ini mau dibangun lagi yang lebih besar,” ucap Rivay Bakkara saat hendak menyampaikan aspirasi warga Tomuan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Siantar.

Katanya, pendirian tower ini tanpa ada meminta persetujuan dari warga, termasuk kepada dirinya.

“Jarak tower baru ke rumahku kurang dari 50 meter. Dekat kali ke rumah kami. Seharusnya kan, ada persetujuan dari warga sekitar. Tapi ini gak ada,” tuturnya.

Karena itu, lanjut Rivay Bakkara, puluhan warga Kelurahan Tomuan meminta Pemko Siantar segera menghentikan proses pembangunan tower BTS yang baru di Jalan Lobak.

Sementara, tandas Rivay Bakkara, bila jajaran Pemko Siantar terlanjur menerbitkan rekomendasi maupun izin pendirian tower, agar pemerintah segera mengevaluasi dan mencabut rekomendasi dan izin yang telah diberikan.

Bukan hanya itu, terkait informasi yang menyebut sejumlah oknum di lingkungan Pemko Siantar telah menerima upeti atau suap, guna memuluskan pendirian tower, Plt Walikota Siantar diminta segera mengklarifikasi informasi tersebut.

Penolakan dilakukan, sebutnya, karena warga mengkhawatirkan bangunan tower nantinya, roboh. Karena di daerah lain, ada bangunan tower yang roboh, meski disebut sebelumnya telah sesuai standart bangunan.

Hal lainnya, warga juga khawatir dengan radiasi yang dimunculkan dari tower, jika sudah beroperasi. Ketertakutan terhadap bahaya kebakaran dan sengatan arus listrik, juga menjadi alasan warga menolak berdirinya tower BTS baru di Jalan Lobak.

Plt Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Siantar Johannes Nababan mengatakan, semasa dirinya memimpin Dinas Kominfo, tidak ada menerbitkan rekomendasi untuk penerbitan izin pendirian tower BTS baru di Jalan Lobak.

Hal berbeda disampaikan Camat Siantar Timur Syaiful Ruzal.

Camat .engatakan, dirinya telah bertemu dengan warga yang menolak pembangunan tower BTS di Jalan Lobak.

Menurut Syaiful, sekira tahun 2020 atau tahun 2021 yang lalu, pihak perusahaan pendiri tower di Jalan Lobak, telah mendapatkan persetujuan dari warga yang ada di radius tower yang akan didirikan.

Hanya saja, dengan kehadiran warga yang menolak pembangunan tower ke kantornya kemarin, Syaiful menyatakan, akan mencari tahu kebenaran dari persetujuan warga tersebut.

“Akan kami crosscek,” ucapnya.

Diinformasikan Syaiful, pihaknya telah memberikan rekomendasi untuk penerbitan izin pendirian tower dimaksud. Begitu juga dari instansi terkait lainnya, juga telah memberikan rekomendasi.

Sementara itu, Selasa 19 Juli 2022, Kabid Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, Musa Silalahi mengatakan Dinas PUPR sedang memproses penerbitan rekomendasi untuk bangunan tower Jalan Lobak.

Hanya saja hingga saat ini, pihak perusahaan belum melengkapi dua dokumen yang dibutuhkan. Diantaranya, dokumen mechanical elektrik (ME) dan dokumen perhitungan struktur bangunan.

“Jadi dua dokumen itu harus dilengkapi,” sebut Musa Silalahi.

Dijelaskan Musa, sesuai amanah Undang-undang (UU) Cipta Kerja, pembangunan dapat dilakukan dimasa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sedang berproses untuk diterbitkan.

Hanya saja, begitu PBG telah terbit, maka kontruksi bangunan harus disesuaikan (harus sesuai) dengan dokumen PBG. “Saat PBG terbit, bangunan harus sesuai dengan PBG. Jadi harus siap melakukan perbaikan,” katanya.

Terpisah, Lurah Tomuan, Sunardi ketika dikonfirmasi ke kantornya menerangkan bahwa pihaknya pernah mengeluarkan rekomendasi untuk tower setinggi 25 Meter. Hal itu ia keluarkan setelah adanya permohonan warga yang diuruskan oleh pejabat kantor kominfo bermarga Simorangkir.

“Tahun lalu kita memang ada rekomendasi untuk tower setinggi 25 meter. Permohonan warga, yang bawa orang Dinas kominfo. Makanya kita yakin itu ga ada masalah,”sampainya.

Ditambahkannya, terkait keberatan warga atas pendirian tower itu sudah diketahuinya dari Camat Siantar Timur. Ia pun telah bertemu dengan warga yang pernah membubuhkan tanda tangan.

Dari warga itu ia ketahui sepemahaman warga, bahwa tanda tangan yang mereka buat adalah persetujuan untuk tower combat yang saat ini berdiri (tower sementara).

“Warga yang pernah tanda tangan bilang yang mereka tanda tangan itu untuk tower sementara. Mereka salah faham, karena yang mereka tanda tangan itu untuk yang saat ini, tapi proses pembagunannya baru sekarang,”terang Sunardi.

Ditambahkannya, untuk tower yang sekarang tengah beroperasi setahunya tidak ada memiliki izin.

“Kemarin tower yang sementara itu bermasalah, sampai kapolres pun turun. Itu memang tidak ada rekomendasi dan izinnya sampai sekarang,”paparnya.

Miris, selama hampir dua tahun tower tersebut berdiri dan beroperasi tanpa adanya ijin. Hal tersebut pula lah yang menguatkan dugaan warga ada oknum -oknum yang bermain di balik semua itu.

Hal ini pun diharapkan segera diusut karena menyangkut kepercayaan publik atas kepemimpinan Plt Walikota dr Susanti Dewayani,SpA.(*)

Share223Tweet140Share56Pin50

Berita Terkait

7 Rumah yang Terbakar di Mangadei Raya Mulai Dibangun Lagi

28/03/2023

SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten Simalungun diwakili Lurah Pematang Raya,  bersama Tokoh Masyarakat serta KNPI Simalungun melaksanakan kegiatan peletakan Batu pertama dalam rangka...

RHS Dorong OPD Lebih Kreatif dan Berinovasi

27/03/2023

SimadaNews.com- Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Wakil Bupati Zonny Waldi mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah...

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25/03/2023

SimadaNews.com - Walii Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani, mengunjungi korban kebakaran di Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan...

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25/03/2023

SimadaNews.com-Jajaran Polres Simalungun, dipimpin Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, menerima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan...

3 Rumah Terbakar di Depan Megalend Siantar, Dua Orang Mengalami Luka Bakar

25/03/2023

SimadaNews.com-Peristiwa kebakaran menghanguskan tiga unit rumah di Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur depan Komplek Megalend Kota...

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24/03/2023

SimadaNews.com- Pernah di tertibkan atau dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perizinan Kota Pematang Siantar karena melanggar Peraturan Walikota,...

Discussion about this post

Terkini

News

7 Rumah yang Terbakar di Mangadei Raya Mulai Dibangun Lagi

28 Maret, 2023
News

RHS Dorong OPD Lebih Kreatif dan Berinovasi

27 Maret, 2023
Komunitas

Ronald dan Daniel Dipercaya Pimpin GMNI Siantar

27 Maret, 2023
Komunitas

Harry David Levi Lingga Terpilih Ketua Umum Namaposo GKPS

26 Maret, 2023
News

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25 Maret, 2023
News

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID