SimadaNews.com-Tiga pria pemain jackpot bersama dua mesin jacpot disita dari warung milik Johan Chandra Purba, di Jalan Akasia Raya Nagori Sitalasari Kecamatan Siantar, Selasa (27/2) sekitar pukul 13.30 WIB.
Data diperoleh dari Polsek Bangun, disebutkan penggerebekan warung milik Johan Chandra karena adanya laporan masyarakat yang sudah resah dengan aksi perjudian jackpot di warung itu.
Mendapat laporan itu, personel polisi dipimpin Kapolsek Bangun AKP Putra Jani Purba langsung menuju lokasi dimaksud dan langsung melakukan penggerebekan.
Saat digerebek, ditemukan dua orang pemain sedang beraktivitas yakni, Sahrial Siregar als Kempes (33), warga Jalan Nangka V Nagori Lestari Indah dan Riski Arianto Situmorang als kiki (20), warga Jalan Semangka 3 Nagori Sitalasari.
Personel polisi juga menangkap pemilik warung yakni Johan Adi Chandra Purba alias Johan (22). Selain itu, disita barang bukti berupa dua mesin jackpot, 28 keping koin, uang Rp190 ribu.
Kapolsek Bangun AKP Putra Jani Purba SH, menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung. Dari hasil pemeriksaan, Johan sebagai pemilik warung mengakui sebagai penjaga jackpot dan uang Rp190 ribu adalah hasil penukaran koin.
Johan juga mengungkapkan, jika dari keuntungan menjaga jackpot dia memperoleh Rp200 ribu sekali dilakukan pembongkaran mesin oleh tokehnya berinisial Bogel (30), warga Jalan Jambu III Nagori Sitalasari.
AKP Putra Jani menambahkan, barang bukti dan ketiga tersangka sudah dibawa ke Polsek Bangun, dan dilakukan penahanan menunggu proses hukum selanjutnya. (uis/mas/snc)