Simada News
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

GMKI Minta Cagubsu Jangan hanya Tebar Pesona tapi Gagasan Selesaikan Permasalahan Sumut

Simadanews.com by Simadanews.com
1 Februari 2018 | 04:09 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun, meminta para calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) yang akan ditetapkan KPU Sumut 12 Pebruari, mendatang supaya tidak hanya tebar pesona di hadapan masyarakat. Tapi, harus menyampaikan gagasan membangun dan menyelesaikan permasalahan di Sumut.

Hal itu disampaikan Sekretaris Cabang GMKI Siantar-Simalungun Lampola Uli Sitorus, menyikapi pelaksanaan Pilkada Sumut 2018, Kamis (1/2).

Lampola menuturkan, Sumut adalah representasi dari kekayaan kebudayaan dan suku yang ada di Indonesia. Cerminan kecil dari Kebhinekaan yang Indonesia miliki ada di Sumut dan masih sangat terawat hingga sekarang.

Tetapi harus difahami, dimana ada perebutan kekukasaan di situ rentan terjadi konflik  apabila sudah di bumbuhi dengan “SARA”.

Lampola menyebutkan, kegiatan tebar pesona secara politik yang mulai dilakukan para pasangan calon Cagub dan Cawagub  yang dibalut dalam bentuk deklarasi harusnya dirangkai dengan menyampaikan gagasan yang positif untuk merebut hati rakyat.

Tetapi yang terjadi, para paslon melakukan pembohongan publik, menyatakan diri siap untuk mengabdi bagi kepentingan rakyat pada hal nyatanya tidak.

Terbukti dengan terjeratnya 2 gubernur SUMUT dengan kasus tindak pidana korupsi. Orientasi para calon pemimpin Sumut merupakan hal yang perlu untuk digodok sehingga sesuai dengan kebutuhan rakyat.

“Sudah saatnya para paslon mengubah  paradigma masyarakat yang telah terbentuk di dua kepemimpinan terakhir ini, dimana hal tersebut mengeluarkan cost politik yang besar pada saat tebar pesona kemudian setelah terpilih malah melakukan pengembalian cost politik bahkan mempersiapkan cost politik untuk pertarungan berikutnya,” kata Lampola.

Lampola mengungkapkan, Sumut adalah provinsi dengan potensi kemajuan yang sangat besar melalui aset-aset yang dimilikinya apabila dikelola dengan baik dengan berasaskan kepentingan umum.

Mulai dari sektor pariwisata, sektor industri bahkan sektor pertanian. Walaupun saat ini Provinsi Sumut memiliki masyarakat miskin sebanyak 1.326,57 (9,28 persen) menurut data dari Badan Pusat Statistik yang dirilis Januari 2018.

“Sudah saatnya SUMUT memiliki pemimpin yang berintegritas, yang mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir pihak. Rakyat SUMUT sudah terlalu banyak dibohongi dengan janji-janji manis para calon,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Cabang GMKI Siantar-Simalungun Wahyu Siregar. Dia memaparkan, Sumut sangat kaya akan Sumber Daya Alam terkhusus dengan cadangan tambang alam mineral yang belakangan ini mulai terekspos.

Kondisi itu, sangat rentan dengan adanya pelanggaran HAM bagi masyarakat apabila ada oknum yang ingin menguasai kekayaan alam itu.

Data  dari “Kontras” tahun 2016 Sumut menduduki nomor urut dua setelah Jakarta tindak pelanggaran HAM dan yang paling besar kasusnya di bagian Konflik Agraria.

ada sebanyak 49 kasus pelangaran Ham, 72 orang mengalami luka, 17 orang diskriminalisasi dan 1 orang meninggal dunia.

Ada beberapa kasus besar terkait penyerobotan lahan milik masyarakat yang dilakukan Perusahaan Perkebunanan maupun Tambang.

Secara umum, penyerobotan lahan yang berujung konflik antara masyarakat versus perkebunan  terjadi dalam 3 zona.

Pertama di areal Hak Guna Usaha (HGU), yakni HGU yang terbit sebagai dasar perusahaan perkebunan beroperasi justru berada dalam kawasan masyarakat hidup dan berkehidupan. Kedua, tanah Non HGU, yakni kondisi dimana perusahaan justru mengelola tanah diluar luasan HGU yang diterbitkan. Ketiga, Konflik di tanah-tanah eks HGU.

“Kita masih ingat bagaimana kasus konflik PT.Toba  Pulp Lestari di kabupaten Humbang Hasundutan yang memakan banyak korban dan disini lawan dari masyarakat “head to head” adalah aparat keamanan dengan alasan keamanan, dan di ranah hukum dimenangkan oleh corporation si pemilik modal asing, dan saat ini hutan ekaliptus ini sudah tersebar hingga ke kabupaten Tobasa (Parsoburan),” tuturnya.

Wahyu merunut, Sumut adalah provinsi yang memiliki cadangan mineral terbesar Indonesia dan beberapa perusahaan yang sudah berdiri diantaranya PT. Sorik Mas di Madina, PT.Martabe di Batang toru Tapanuli Selatan, PT Dairi Prima Mineral di Dairi yang sebagian konsesinya berada pada kawasan hutan lindung yang nantinya segera melakukan penambangan galian Pb (Timah hitam), dan PT SOL  di beberapa titik yang ada di Pahae Tapanuli Utara dan beberapa tambang lainnya.

Pada akhirnya akan kembali berbicara konflik agraria yang nantinya akan berujung kepada  lahan-lahan masyarakat adat setempat akan dirampas.

Dan masyarakat yang tinggal diwilayah tambang, umumnya akan lebih kuat melawan untuk mempertahankan tanah leluhur mereka yang secara legalitas tidak dimiliki mereka.

Untuk itu, lanjut Wahyu, demi kepentingan umum pemerintah harusnya memperhatin serius membangun regulasi dengan mementingkan hak-hak masyarakat.

Melihat kondisi itu, Wahyu berpendapat perlunya penghentian perusakan hutan yang cukup tinggi, pelanggaran HAM dan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan di Sumut.

“Jika tidak, delapan atau 10 tahun akan datang, anak cucu kita takkan lagi bisa merasakan hijaunya daun, kesegaran udara di negeri ini. Karena di Negeri ini bukan milik Corporation tertentu tetapi milik seluruh rakyat Indonesia, dan kami  mendesak kepada seluruh Institusi yang terkait di dalamnya untuk tegas dalam menjalankan konstitusi yang ada di negara ini dan berpihak kepada masyarakat untuk kepentingan hajat orang banyak bukan lagi korporasi,” tegas Wahyu.

Wahyu menambahkan, solusi menyelesaikan konflik agraria adalah melakukan percepatan reforma agraria sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Presiden Jokowi.

Distribusi lahan kepada petani, bukan kepada perusahaan atau preman tanah harus segera dilaksanakan oleh pihak pemerintah provinsi Sumatera Utara.

Secara konstitusi telah dijelaskan dalam Undang-Undang No.5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria pasal 9 ayat 2 bahwa “Tiap-tiap warganegara Indonesia, baik laki-laki maupun wanita mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh sesuatu hak atas tanah serta untuk mendapat manfaat dan hasilnya baik bagi diri sendiri maupun keluarganya.” maka pada dasarnya Negara sebagai intitusi eksekutor setiap UU menjamin hak masyarakat, terutama petani mendapatkan lahan untuk digarap demi kelangsungan hidup.

“Dan ini suara kami kepada pasangan calon agar melihat Sumatera utara tidak sebagai lahan garapan baru, tetapi menjadi pekerjaan rumah besar yang dikerjakan bersama mulai dari daerah hingga ketingkatan pemerintah pusat,” kata Wahyu mengakhiri. (mas/snc)

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat dan GERPASI Mantapkan Langkah Pemekaran Kabupaten Simalungun

02/10/2025

SimadaNews.com-Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Simalungun bersama pengurus Gerakan Percepatan Pemekaran Simalungun (GERPASI) dari 15 kecamatan di kawasan Simalungun Hataran menggelar...

145 Kg Sabu dan 76 Ribu Ekstasi Disita, Poldasu Pamer Hasil Tangkapan di Tebing Tinggi

02/10/2025

SimadaNews.com- Polda Sumatera Utara bersama tiga Polres memamerkan hasil tangkapan narkotika dalam skala besar di halaman Polres Tebing Tinggi, Jalan Pahlawan,...

Pemko Siantar Pasang 6 CCTV di Lokasi Relokasi Pedagang Pasar Horas

02/10/2025

SimadaNews.com–Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memasang enam unit kamera pengawas (CCTV) di lokasi relokasi pedagang...

Kontroversial, Desa Sennah yang Bermasalah Dana Desa Dicanangkan Jadi Desa Anti Korupsi

02/10/2025

SimadaNews.com+Polemik pengelolaan Dana Desa Sennah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, kembali mencuat setelah kunjungan Kepala Satuan Tugas Harian Komisi Pemberantasan...

Ariston Sidauruk: Satgas dan SPPG Harus Maksimal Dukung Program Makan Bergizi Gratis

02/10/2025

SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten Samosir menetapkan Surat Keputusan (SK) Bupati Samosir Nomor 263 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan...

Jalan Danau Ranau Diaspal, Warga Bersyukur

01/10/2025

SimadaNews.com – Pengaspalan Jalan Danau Ranau, Lingkungan VI, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi mendapat apresiasi dari warga...

Berita Terbaru

News

Tokoh Masyarakat dan GERPASI Mantapkan Langkah Pemekaran Kabupaten Simalungun

2 Oktober 2025 | 23:36 WIB
News

145 Kg Sabu dan 76 Ribu Ekstasi Disita, Poldasu Pamer Hasil Tangkapan di Tebing Tinggi

2 Oktober 2025 | 22:17 WIB
News

Pemko Siantar Pasang 6 CCTV di Lokasi Relokasi Pedagang Pasar Horas

2 Oktober 2025 | 16:18 WIB
News

Kontroversial, Desa Sennah yang Bermasalah Dana Desa Dicanangkan Jadi Desa Anti Korupsi

2 Oktober 2025 | 11:00 WIB
News

Ariston Sidauruk: Satgas dan SPPG Harus Maksimal Dukung Program Makan Bergizi Gratis

2 Oktober 2025 | 10:39 WIB
News

Jalan Danau Ranau Diaspal, Warga Bersyukur

1 Oktober 2025 | 21:49 WIB
News

Wesly Silalahi Serahkan 7,5 Ton Benih Padi Unggul kepada Petani

1 Oktober 2025 | 07:02 WIB
News

Sumatera Utara Resmi Raih Predikat Universal Health Coverage Prioritas

30 September 2025 | 17:59 WIB
News

Polsek Balige Amankan 24 Sepeda Motor Knalpot Bolong

30 September 2025 | 12:06 WIB
News

Launching UHC Prioritas, Vandiko: Warga Samosir Berobat Gratis Cukup dengan KTP

30 September 2025 | 11:53 WIB
News

Advokat Pondang Hasibuan Geruduk Kantor Satpol PP Siantar, Desak Penertiban Bangunan Liar Kandang Ayam

29 September 2025 | 22:49 WIB
News

Masyarakat dan Mahasiswa Desa Sennah Desak Inspektorat Audit Dana Desa

29 September 2025 | 21:36 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    • No Result
      View All Result
      • News
      • Ekbis
      • Jagad Raya
      • Komunitas
      • Sudut Pandang
      • Simadagros
      • Asahan
      • Simada TV

      © 2018-2024 Simada News

      rotasi barak berita hari ini danau toba sumber