Simada News
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah

Intruksi Edy Rahmayadi “Jangan Ada Rumah Sakit yang Tolak Pasien Covid-19!”

Simadanews.com by Simadanews.com
4 April 2020 | 21:58 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Memastikan tidak terjadi penolakan pasien yang terindikasi Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Edy Rahmayadi mengeluarkan instruksi kepada Bupati dan Walikota serta Direktur Rumah Sakit (RS) se-Sumut.

Instruksi itu dituangkan dalam surat Gubernur Sumut Nomor.188.54/3/INST/2020 tentang Prosedur Penanganan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit yang ada di Provinsi Sumut.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah, saat memberi keterangan pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Sabtu 4 April 2020,  menyampaikan, pada poin pertama, Gubernur yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, menginstruksikan agar bupati dan walikota melakukan pengawasan terhadap seluruh RS yang ada di wilayahnya.

Kedua, bupati dan walikota diinstruksikan dapat menanggung pembiayaan penanganan jenazah bagi penduduknya. Ketiga, bupati dan walikota memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi rumah sakit yang dianggap mengabaikan atau tidak melaksanakan instruksi gubernur.

Kepada para direktur rumah sakit di Sumut, Gubernur menyampaikan delapan poin.

Pertama, tidak menolak pasien yang terindikasi Covid-19. Kedua, wajib memberikan pelayanan, perawatan, pemeliharaan serta pertolongan kepada semua pasien, terutama pasien yang terindikasi Covid-19 dengan kemampuan masing-masing RS.

Ketiga, menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa ruangan khusus, APD atau hal lainnya dalam pelaksanaan pelayanan penanganan Covid-19.

Keempat, pasien rujukan yang terindikasi Covid-19 harus dikomunikasikan dengan RS penerima rujukan. Kelima, RS penerima rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu harus melayani rujukan pasien Covid-19 sesuai dengan regionalisasi rujukan RS.

Aris menyebutkan, beberapa rumah sakit regional yang dapat mengampu pasien rujukan di daerah sekitar rumah sakit, di antaranya RS Umum Daerah Padangsidimpuan, RS Daerah Kabanjahe Karo, RS Umum Tapanuli Utara, RS Umum dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, RS Umum Abdul Manan Simatupang Asahan, RS Umum Daerah Gunung Sitoli, dan RS Umum Pusat H Adam Malik beserta RS rujukan Covid-19 di Medan.

“Rumah sakit yang disampaikan pada instruksi itu dapat mengampu daerah sekitar rumah sakit tersebut,” kata Aris.

Selanjutnya pada poin keenam, jika RS penerima rujukan tidak mampu menangani pasien  Covid-19 dapat melakukan rujukan ke RS rujukan dan RS darurat penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur.

Ketujuh, setiap pasien dalam pengawasan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP) yang meninggal di rumah sakit wajib ditangani sesuai dengan pedoman dan pencegahan dan pengendailan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Poin terakhir menyebutkan, setiap rumah sakit yang melaksanakan penanganan pemulasaran jenazah, wajib melibatkan dokter spesialis forensik sebagai dokter yang bertanggung jawab terhadap pemulasaran jenazah pasien Covid-19.

Aris juga mengingatkan, agar masyarakat mempertimbangkan akan bepergian kemanapun. Karena  tempat yang paling aman saat ini adalah berada di rumah.

“Oleh karena itu pertimbangkan baik-baik, kami menyarankan tidak usah bepergian apalagi dalam situasai yang kita lihat dari hari ke hari semakin bertambah,” kata Aris.

Meski begitu Aris menyampaikan, saat ini sudah ada 1 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh. Sementara itu jumlah PDP hingga 4 April 2020 pukul 17.00 berjumlah 117 orang. Pasien Covid-19 positif berjumlah 46 orang. (snc)

Laporan: Nelly Simamora

Editor: Hermanto Sipayung

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Komisi II DPRD Tinjau Perobohan Gedung IV, Janji Pedagang Bisa Kembali Jualan Akhir Tahun!

09/10/2025

SimadaNews.com–Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar melakukan kunjungan kerja ke Pasar Horas dan bertemu langsung dengan Direksi PD Pasar Horas Jaya...

Rony R Situmorang Gelar Reses di Kecamatan Sidamanik, Warga Harapkan Pembangunan Infrastruktur

09/10/2025

SimadaNews.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi NasDem, Rony R Situmorang, SH, M.IP, melaksanakan Reses I Tahun Sidang II...

Wali Kota Siantar Bentuk Satgas MBG, Pastikan Program Gizi Gratis Berjalan Efektif

09/10/2025

SimadaNews.com – Guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kota Pematangsiantar sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri...

Pemkab Samosir Gandeng Media Lokal Sukseskan Trail of The King 2025, Diikuti 26 Negara

09/10/2025

SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Temu Pers terkait pelaksanaan Trail of The King (TOTK) by UTMB,...

Korban Kebakaran Sidaji Terima Bantuan dan Adminduk Baru dari Pemkab Samosir

09/10/2025

SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten Samosir kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap korban kebakaran di Huta Sidaji, Desa Simarmata. Setelah sebelumnya memberikan bantuan logistik dan...

Vandiko Gultom Audiensi ke Ditjen Perkebunan Kementan RI, Sampaikan Usulan Pengembangan Kopi dan Kakao

08/10/2025

SimadaNews.com-Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, ST, didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dr. Tumiur Gultom, SP, MP, melakukan audiensi...

Berita Terbaru

News

Komisi II DPRD Tinjau Perobohan Gedung IV, Janji Pedagang Bisa Kembali Jualan Akhir Tahun!

9 Oktober 2025 | 20:30 WIB
News

Rony R Situmorang Gelar Reses di Kecamatan Sidamanik, Warga Harapkan Pembangunan Infrastruktur

9 Oktober 2025 | 18:51 WIB
News

Wali Kota Siantar Bentuk Satgas MBG, Pastikan Program Gizi Gratis Berjalan Efektif

9 Oktober 2025 | 18:01 WIB
News

Pemkab Samosir Gandeng Media Lokal Sukseskan Trail of The King 2025, Diikuti 26 Negara

9 Oktober 2025 | 13:27 WIB
News

Korban Kebakaran Sidaji Terima Bantuan dan Adminduk Baru dari Pemkab Samosir

9 Oktober 2025 | 09:33 WIB
News

Vandiko Gultom Audiensi ke Ditjen Perkebunan Kementan RI, Sampaikan Usulan Pengembangan Kopi dan Kakao

8 Oktober 2025 | 18:43 WIB
News

DPW PANI Sumut dan Satres Narkoba Kompak Perangi Narkoba, Masyarakat Diimbau Berani Lapor!

8 Oktober 2025 | 08:51 WIB
News

DPRD Siantar Gelar Rapat Bahas Raperda Insentif Tenaga Pendidik dan Perlindungan Tenaga Kerja

7 Oktober 2025 | 22:50 WIB
News

GMNI Labuhanbatu Gelar Temu Ramah, Pererat Solidaritas dan Semangat Gerakan Mahasiswa

6 Oktober 2025 | 22:24 WIB
News

Herlina Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Pematangsiantar

6 Oktober 2025 | 20:32 WIB
News

Tegaskan Komit Bebas Narkoba, Lapas Lubuk Pakam Gelar Tes Urine Bersama BNN dan Dinas Kesehatan

6 Oktober 2025 | 17:35 WIB
News

Camat Bandar Huluan Gelar Seleksi Tim Voli untuk Piala Bupati Simalungun

6 Oktober 2025 | 17:12 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    • No Result
      View All Result
      • News
      • Ekbis
      • Jagad Raya
      • Komunitas
      • Sudut Pandang
      • Simadagros
      • Asahan
      • Simada TV

      © 2018-2024 Simada News

      rotasi barak berita hari ini danau toba sumber