Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Perda Penyelenggaraan Keolahragaan Disahkan

Simadanews.com by Simadanews.com
7 November 2019 | 19:25 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), Selasa 5 November 2019.

Dengan ditetapkannya perda tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi mengharapkan penanganan keolahragaan dapat dikelola secara profesional. Misalnya, dalam penggalangan sumber daya untuk pembinaan dan pengembangan, akan dilakukan dengan kerja sama para pemegang kebijakan.

“Kerja sama tersebut pastinya dilakukan secara harmonis, terbuka, timbal balik, sinergi, dan saling menguntungkan, tentunya juga dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Edy Rahmayadi, saat memberikan sambutan.

Pada perda tersebut juga diatur mengenai transparansi informasi keolahragaan yang dapat diakses semua pihak. Selain itu, diatur pula mengenai pemberdayaan peran serta masyarakat. Terutama dalam membangun prasarana dan sarana olahraga, informasi serta pembiayaan.

Dikatakan Gubernur, keolahragaan juga merupakan salah satu cara mencapai pembangunan daerah. Dicontohkannya, negara-negara di Eropa mengelola bisnis olahraga dengan baik. Sehingga dapat  memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi suatu negara.

“Karena itu, diperlukan satu payung hukum yang dapat dijadikan sebagai alat untuk mencapai tujuan pembangunan keolahragaan,” ujar Gubernur.

Perda ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap olahraga. Serta dapat melakukan pembinaan dan pengembangan secara terarah. Sehingga menghasilkan atlet daerah yang berprestasi secara nasional.

“Bahkan tidak tertutup kemungkinan berprestasi secara internasional, yang tentunya akan membanggakan masyarakat Provinsi Sumatera Utara,” katanya.

Di akhir sambutannya, Gubernur mengapresiasi segenap anggota dewan yang telah bekerja keras untuk pembentukan perda tersebut.

“Saya menyampaikan rasa hormat dan ucapa terima kasih yang tak terhingga kepada dewan yang terhormat atas kesungguhan dukungan dan kerja keras yang dilakukan,” ucapnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut Muhammad Subandi menyebutkan, Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Provinsi Sumut Januari 2019 lalu.

Ranperda ini dibentuk dengan tujuan memberikan pelayanan umum yang layak mengenai keolahragaan. Apalagi pada tahun 2024, Sumatera Utara akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional.

Subandi menyampaikan, penyelenggaraan kebijakan keolahragaan berkaitan erat dan memerlukan dukungan, serta sinergitas dengan sektor pembangunan terkait, terutama bidang pendidikan, budaya, pendidikan agama, kesehatan, pariwisata, sosial, tenaga kerja, perindustrian dan perdagangan.

“Atas argumentasi tersebut maka diperlukan perencanaan yang sistematis, terpadu, dan berkelanjutan yang dipayungi aturan hukum yang akan memberikan arah bagi pembangunan keolahragaan di Sumut,” kata Subandi, saat menyampaikan laporan pembahasan Bapemperda DPRD Sumut terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan keolahragaan.  (snc)

Laporan: Nelly Simamora

Editor: Hermanto Sipayung    

 

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17/09/2025

SimadaNews.com – Aliansi Cipayung Plus Sumatra Utara (GMNI, KAMMI, GMKI) menuding operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Aek Silang II di...

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17/09/2025

SimadaNews.com– Tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Setia Budi, Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi, berakhir tragis. Seorang remaja bernama M....

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17/09/2025

SimadaNews.com– Aktivitas Galian X Tambang Pasir dengan mesin sedot di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga ilegal...

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17/09/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar membahas Perubahan (P) APBD Tahun...

Oplus_131072

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com–Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menolak beroperasinya bajai online. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota...

Berita Terbaru

News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx