Simada News
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
FH, saat berada di Mapolres Siantar

FH, saat berada di Mapolres Siantar

Sudah Kantongi Sabu, Simpan Ganja Pula di Sepatu

Simadanews.com by Simadanews.com
30 Januari 2018 | 16:35 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Pria berinisial FH alias Neng alias Nias (22), warga Jalan Mesjid Kampung Marihat Tengah Kelurahan Serbelawan, ditangkap personel Satnarkoba Polres Siantar, karena terbukti menyimpan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi, Selasa (30/1) dalam relis persnya mengatakan, penangkapan terhadap FH berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan, ada seorang pria sedang berada di salah satu rumah Jalan Pendidikan, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, diduga mengonsumsi narkoba.

Memperoleh info itu, personel Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Begitu memastikan kebenaran rumah tersangka, langsung saja personel polisi menggerebek rumah itu dan menemukan FH di dalam.

Setelanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan ganja yang disembunyikan di sepatu yang ada di ruang tamu. Sepatu sebelah kiri, satu paket ganja dan sepatu sebelah kanan tiga lembar kertas tik-tak.

Kemudian ari rak tv diruang tamu ditemukan celana merk Denim dari kantong belakang ditemukan satu paket sabu.

Juga ditemukan dari dapur satu)buah gelas plastik minuman mineral di dalamnya ada bong terbuat dari botol plastik, satu buah pipa kaca dan dua  buah potongan pipet.

“Personel menginterogasi FH. Dia mengaku, barang-barang itu miliknya,” kata AKP Mulyadi.

Dia menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan. FH langusng digelandang ke Mapolres Siantar

“Perbuatan tersangka melanggar pasal 114 subsider 111 dan 112 Undang-undang No.35  Tahun 2009. Dan kini masih terus dimintai keterangan,” kata AKP Mulyadi. (uis/tms/mas/snc)

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Hujan Deras Tak Surutkan Semangat! Herlina Tetap Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Ikhlas Siantar Martoba

12/10/2025

SimadaNews.com-Meski hujan deras mengguyur, Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid...

Bahu Jalan Provinsi Penghubung Kecamatan Raya-Raya Kahean Longsor! Tinggal 1 Meter Lagi Sebelum Putus Total

12/10/2025

SimadaNews.com- Kondisi longsor di bahu jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Raya dan Kecamatan Raya Kahean, tepatnya di Dusun VI Buttu...

Herlina Ajak Masyarakat Bangkit dan Berani Bicara Lawan Kekerasan Lewat Kampanye #RiseandSpeak

11/10/2025

SimadaNews.com-Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, menghadiri kegiatan Sosialisasi #Rise and Speak bersama Polres Pematangsiantar, yang digelar di Balai Bolon, Lapangan...

Anak Muda Labuhanbatu Bikin Bangga! Rumah Pemimpin Muda Gelar Lomba Spektakuler Sambut HUT Pemkab ke-80

11/10/2025

SimadaNews.com— Suasana penuh semangat mewarnai Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu saat Rumah Pemimpin Muda (RPM) Rantauprapat menggelar rangkaian lomba seni...

Ketua TP PKK Pematangsiantar Tinjau Persiapan Evaluasi Lomba HKG PKK Tingkat Sumut

11/10/2025

SimadaNews.com-Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar, Ny. Liswati Wesly Silalahi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Siantar Barat dan Kantor Lurah...

Program 3 Juta Rumah Dorong Ekonomi Daerah, Pemkab Samosir Siap Berkolaborasi

11/10/2025

SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan guna menyukseskan...

Berita Terbaru

News

Hujan Deras Tak Surutkan Semangat! Herlina Tetap Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Ikhlas Siantar Martoba

12 Oktober 2025 | 20:18 WIB
News

Bahu Jalan Provinsi Penghubung Kecamatan Raya-Raya Kahean Longsor! Tinggal 1 Meter Lagi Sebelum Putus Total

12 Oktober 2025 | 14:02 WIB
News

Herlina Ajak Masyarakat Bangkit dan Berani Bicara Lawan Kekerasan Lewat Kampanye #RiseandSpeak

11 Oktober 2025 | 21:59 WIB
News

Anak Muda Labuhanbatu Bikin Bangga! Rumah Pemimpin Muda Gelar Lomba Spektakuler Sambut HUT Pemkab ke-80

11 Oktober 2025 | 21:35 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Tinjau Persiapan Evaluasi Lomba HKG PKK Tingkat Sumut

11 Oktober 2025 | 21:13 WIB
News

Program 3 Juta Rumah Dorong Ekonomi Daerah, Pemkab Samosir Siap Berkolaborasi

11 Oktober 2025 | 15:28 WIB
News

TGB Syekh Ahmad Sabban Rajagukguk Jalani Ibadah Umroh Bersama Novri Ompusunggu

10 Oktober 2025 | 13:03 WIB
News

Komisi II DPRD Tinjau Perobohan Gedung IV, Janji Pedagang Bisa Kembali Jualan Akhir Tahun!

9 Oktober 2025 | 20:30 WIB
News

Rony R Situmorang Gelar Reses di Kecamatan Sidamanik, Warga Harapkan Pembangunan Infrastruktur

9 Oktober 2025 | 18:51 WIB
News

Wali Kota Siantar Bentuk Satgas MBG, Pastikan Program Gizi Gratis Berjalan Efektif

9 Oktober 2025 | 18:01 WIB
News

Pemkab Samosir Gandeng Media Lokal Sukseskan Trail of The King 2025, Diikuti 26 Negara

9 Oktober 2025 | 13:27 WIB
News

Korban Kebakaran Sidaji Terima Bantuan dan Adminduk Baru dari Pemkab Samosir

9 Oktober 2025 | 09:33 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    • No Result
      View All Result
      • News
      • Ekbis
      • Jagad Raya
      • Komunitas
      • Sudut Pandang
      • Simadagros
      • Asahan
      • Simada TV

      © 2018-2024 Simada News

      rotasi barak berita hari ini danau toba sumber