Simada News
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Ketiga tersangka pelaku kejahatan seksual terhadap gadis belia berumur 11 tahun, warga Sorba Bandar Nagori Bah Tonang.

Ketiga tersangka pelaku kejahatan seksual terhadap gadis belia berumur 11 tahun, warga Sorba Bandar Nagori Bah Tonang.

TEGA, 3 Pria Gilir Gadis Belia Umur 11 Tahun di Pinggir Sungai Bah Bolon Sorba Bandar

Simadanews.com by Simadanews.com
10 Juni 2020 | 20:58 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Tiga pria berinisial TP (41), KD (50) dan L (21), warga Huta Sorba Bandar, Nagori Bah Tonang Kecamatan Raya Kahean, melakukan kejahatan seksual terhadap gadis belia berumur 11 tahun berinisal PPT.

PPT digilir ketiga pria itu di pinggir Sungai Bah Bolon, tepatnya di perladangan sawit daerah itu di bulan Mei 2020, lalu.

Informasi diperoleh, perbuatan ketiga tersangka terungkap setelah korban bercerita kepada keluarganya. Dan ketiga tersangka, sempat beralibi tidak mengaku perbuatan mereka.

Namun berkat kerja keras personel Polsek Raya Kahean dibantu personel Satreskrim Polres Simalungun, melakukan penyelidikan. Para tersangka pun tidak bisa mengelak. Ketiganya pun ditangkap dari rumah masing-masing, dan kini ketiganya sudah ditahan di Mapolres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Jerico Levian Candra dan Kanit PPA Iptu S Sagala, saat relis pers di Lapangan Aspol Polres Simalungun, Kalan Sangnaualuh Damanik Kota Siantar, Rabu 10 Juni 2020, mengatakan, ketiga pelaku kejahatan seksual tehadap anak itu, ditangkap berdasarkan tiga laporan dari satu korban kejahatan seksual.

“Kejadiannya terjadi sekira bulan Mei 2020. Pelapornya dalam kasus ini dari pihak korban adalah kedua orangtua korban. Tempat kejadian perkara ada 3 lokasi di Sorba Bandar, Nagori Bah Tonang,. Dan hari ini kami sudah tetapkan ketiganya sebagai tersangka,” kata AKBP Agus.

Agus menjelaskan, tempat kejadian kejahatan seksual yang dilakukan para tersangka berada pinggiran Sungai Bah Bolon tepatnya di perladangan kelapa sawit. Kemudian di perladangan kelapa sawit milik warga di dalam Gubuk yang berada di Bah Salukkang Huta Sorba Bandar dan diperladangan sawit milik warga.

Dia mengungkapkan, untuk memuluskan kejahatan seksualnya, para tersangka terlebih dahulu menjanjikan kepada korban akan memberikan uang seribu rupiah.

Lebih lanjut disampaikan AKBP Agus, korban sudah putus sekolah dan secara fisik sehat tidak mengalami gangguan mental. Namun faktor kejadian, menbuat korban mengalami traumatik. Bahkan, sebelum kasus terungkap, korban sempat tidak mengakui kejahatan yang dialami.

Tapi, warga sekitar dimana korban dan orangtuanya tinggal, terus mencoba bertanya sehingga akhirnya korban mengaku sudah mendapat perbuatan kejahatan seksual yang dilakukan para tersangka.

AKBP Agus menegaskan ketiga pelaku dijerat pasal 81 junto pasal 76 D dan atau pasal 82 junto 76 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, yang telah ditetapkan sebagai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

AKBP Agus menambahkan, pihak Polres Simalungun masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu pihaknya juga akan melakukan upaya-upaya lain, diantaranya perlindungan terhadap korban dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya. (snc)

Laporan: Sabarudin Purba/Saiun Basir

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share223Tweet139Pin50

Berita Terkait

Hujan Deras Tak Surutkan Semangat! Herlina Tetap Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Ikhlas Siantar Martoba

12/10/2025

SimadaNews.com-Meski hujan deras mengguyur, Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid...

Bahu Jalan Provinsi Penghubung Kecamatan Raya-Raya Kahean Longsor! Tinggal 1 Meter Lagi Sebelum Putus Total

12/10/2025

SimadaNews.com- Kondisi longsor di bahu jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Raya dan Kecamatan Raya Kahean, tepatnya di Dusun VI Buttu...

Herlina Ajak Masyarakat Bangkit dan Berani Bicara Lawan Kekerasan Lewat Kampanye #RiseandSpeak

11/10/2025

SimadaNews.com-Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, menghadiri kegiatan Sosialisasi #Rise and Speak bersama Polres Pematangsiantar, yang digelar di Balai Bolon, Lapangan...

Anak Muda Labuhanbatu Bikin Bangga! Rumah Pemimpin Muda Gelar Lomba Spektakuler Sambut HUT Pemkab ke-80

11/10/2025

SimadaNews.com— Suasana penuh semangat mewarnai Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu saat Rumah Pemimpin Muda (RPM) Rantauprapat menggelar rangkaian lomba seni...

Ketua TP PKK Pematangsiantar Tinjau Persiapan Evaluasi Lomba HKG PKK Tingkat Sumut

11/10/2025

SimadaNews.com-Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar, Ny. Liswati Wesly Silalahi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Siantar Barat dan Kantor Lurah...

Program 3 Juta Rumah Dorong Ekonomi Daerah, Pemkab Samosir Siap Berkolaborasi

11/10/2025

SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan guna menyukseskan...

Berita Terbaru

News

Hujan Deras Tak Surutkan Semangat! Herlina Tetap Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Ikhlas Siantar Martoba

12 Oktober 2025 | 20:18 WIB
News

Bahu Jalan Provinsi Penghubung Kecamatan Raya-Raya Kahean Longsor! Tinggal 1 Meter Lagi Sebelum Putus Total

12 Oktober 2025 | 14:02 WIB
News

Herlina Ajak Masyarakat Bangkit dan Berani Bicara Lawan Kekerasan Lewat Kampanye #RiseandSpeak

11 Oktober 2025 | 21:59 WIB
News

Anak Muda Labuhanbatu Bikin Bangga! Rumah Pemimpin Muda Gelar Lomba Spektakuler Sambut HUT Pemkab ke-80

11 Oktober 2025 | 21:35 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Tinjau Persiapan Evaluasi Lomba HKG PKK Tingkat Sumut

11 Oktober 2025 | 21:13 WIB
News

Program 3 Juta Rumah Dorong Ekonomi Daerah, Pemkab Samosir Siap Berkolaborasi

11 Oktober 2025 | 15:28 WIB
News

TGB Syekh Ahmad Sabban Rajagukguk Jalani Ibadah Umroh Bersama Novri Ompusunggu

10 Oktober 2025 | 13:03 WIB
News

Komisi II DPRD Tinjau Perobohan Gedung IV, Janji Pedagang Bisa Kembali Jualan Akhir Tahun!

9 Oktober 2025 | 20:30 WIB
News

Rony R Situmorang Gelar Reses di Kecamatan Sidamanik, Warga Harapkan Pembangunan Infrastruktur

9 Oktober 2025 | 18:51 WIB
News

Wali Kota Siantar Bentuk Satgas MBG, Pastikan Program Gizi Gratis Berjalan Efektif

9 Oktober 2025 | 18:01 WIB
News

Pemkab Samosir Gandeng Media Lokal Sukseskan Trail of The King 2025, Diikuti 26 Negara

9 Oktober 2025 | 13:27 WIB
News

Korban Kebakaran Sidaji Terima Bantuan dan Adminduk Baru dari Pemkab Samosir

9 Oktober 2025 | 09:33 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    • No Result
      View All Result
      • News
      • Ekbis
      • Jagad Raya
      • Komunitas
      • Sudut Pandang
      • Simadagros
      • Asahan
      • Simada TV

      © 2018-2024 Simada News

      rotasi barak berita hari ini danau toba sumber