SimadaNews.com – Usai pelaksanaan Pilkada serentak terdapat penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Asahan. Penambahan tersebut 1 orang di wilayah Kecamatan Pulau Rakyat, Minggu (13/12/2020).
Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid–19, Rahmat Hidayat melalui Kabid Media dan Pemberitaan, Arbin Ariadi Tanjung.
Dikatakannya, pasca pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 sampai dengan hari ini tercatat baru kali ini terjadi penambahan kasus baru.
“Artinya pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak itu tidak menjadi klaster baru penularan dan penyebaran virus Corona itu,” katanya.
Sebab, kata Tanjung, berdasarkan data sebaran Covid–19 per kecamatan se Kabupaten Asahan yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dan diketahui sejak berlangsung Pilkada 9 Desember 2020 sampai 12 Desember 2020 jumlah kasus positif corona di Asahan tetap seperti biasa dan tidak mengalami peningkatan.
Berdasarkan up date tersebut, penambahan itu terjadi di wilayah Kecamatan Pulau Rakyat dengan status dirawat, dan dengan adanya penambahan tersebut maka jumlah warga yang terkonfirmasi positif corona di Asahan menjadi 410 orang dengan rincian 109 dirawat, 282 dinyatakan sembuh, dan 19 meninggal dunia. (ran)