SimadaNews.com-Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayady yang bernomor 188.44/216/KPTS/2019 tertanggal 2 Mei 2019 yang berisikan tentang isi SK memutuskan, memberhentikan dengan hormat Bangkit Sitepu (Almarhum) sebagai anggota DPRD Kota Medan. Selanjutnya mengangkat Drs Paulus Sinulingga sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) terhitung sejak pengangkatan sumpah/janji.
Selanjutnya anggota DPRD Medan melalui rapat Banmus (Badan Musyawarah) telah menetapkan jadwal peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW DPRD Medan Periode 2014-2019 atas nama Drs Paulus Sinulingga, Selasa 14 Mei mendatang.
Rapat Banmus tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Nanda Ramli SE, turut dihadiri oleh Zulkarnain Yusuf, Mulia Asri Rambe (Bayek), Asmui, Herri Zulkarnaen Hutajulu, di ruang badan anggaran (banggar) DPRD Medan.
Sementara Paulus Sinulingga asal Partai Hanura menggantikan Bangkit Sitepu yang telah meninggal dunia pada 8 Februari lalu, diketahui sebelumnya saat Bangkit Sitepu meninggal dunia, beliau menjabat sebagai Ketua Fraksi Hanura DPRD Medan dan Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan.
Dalam pengisian kekosongan Fraksi Hanura di DPRD Medan, yang sebagaimana peraturan dan perundangan memenuhi kriteria PAW untuk beberapa bulan kedepan, Partai Hanura mengajukan nama Drs Paulus Sinulingga selaku perolehan suara besar kedua setelah Bangkit Sitepu Dapil V (Medan Sunggal, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Johor, Medan Selayang dan Medan Tuntungan) pada Pemilu 2014 lalu.
Paulus Sinulingga ketika berbicara ke wartawan Simadanews.com, di gedung DPRD Kota Medan lt 2, Selasa (7/5) membenarkan telah menerima SK PAW. Begitu juga terkait undangan untuk jadwal pengangkatan sumpah pada Selasa 14 Mei 2019 mendatang sudah diberitahukan pihak sekretariat DPRD Medan.
Paulus juga dalam hal ini menyampaikan, terkait akan dilantiknya pada 14 Mei mendatang, tak lupa mengucapkan rasa terima kasih kepada DPD Partai Hanura Sumut Kodrat Syah, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, pihak KPU Medan, Walikota Medan, Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumut. Dimana dalam proses dan mekanismenya telah berjalan dengan baik, penuh dinamika, sehingga Banmus DPRD Medan sudah dapat menjadwalkan acara Pelantikkan Drs Paulus Sinulingga Fraksi Hanura Periode 2014-2019.
Sebagai anggota DPRD Medan pengganti antar waktu akan menjalankan tugas dengan baik menyerap dan memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. Tidak ketinggalan menyampaikan terima kasih kepada semua elemen masyarakat.
“Mohon doa dan restunya agar pelantikkan nanti dapat berjalan dengan baik didalam Lindungan dan Ridho-Nya,” ujar Paulus. (nelli/snc)