SimadaNews.com— Sebanyak 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, ST, dalam apel gabungan di Lapangan Kantor Bupati Samosir, Senin (4/8/2025).
Pengangkatan tersebut tertuang dalam SK Bupati Samosir Nomor 174 Tahun 2025, yang mencakup 68 tenaga teknis, 66 tenaga pendidikan, dan 7 tenaga kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK dan menegaskan bahwa pengangkatan ini melalui proses seleksi yang ketat dan transparan.
“Hari ini menjadi momen kebanggaan setelah melewati proses panjang. Menjadi ASN adalah pilihan. Karena itu, bekerjalah dengan profesional, inovatif, dan penuh tanggung jawab untuk melayani masyarakat,” tegas Vandiko.
Ia juga menginstruksikan para pejabat di lingkungan Pemkab Samosir untuk membimbing para PPPK agar segera beradaptasi dan memberikan kinerja terbaik di unit kerjanya masing-masing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekda Marudut Tua Sitinjak, para pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, fungsional, dan staf di lingkungan Pemkab Samosir. (SNC)
Laporan: Benry Naibaho