SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani, baru-baru ini menyerahkan secara simbolis Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap III Tahun 2024.
Acara penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Pos Cabang Pematangsiantar yang berlokasi di Jalan Sutomo, di mana bantuan ini disalurkan kepada 16.405 keluarga penerima manfaat (KPM) di kota tersebut.
Setiap keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat menerima satu karung beras dengan berat 10 kilogram. Di sela-sela acara, dr. Susanti tampak berinteraksi langsung dengan warga yang sedang mengantri untuk menerima bantuan tersebut.
“Pemerintah Kota Pematangsiantar sangat mengapresiasi program bantuan pangan ini yang diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Bulog sebagai penyedia dan Kantor Pos sebagai penyalur,” ujar dr. Susanti.
Ia juga menekankan bahwa bantuan ini sangat penting dalam membantu masyarakat yang tengah menghadapi tantangan ekonomi saat ini. “Kami berharap bantuan ini dapat tepat sasaran dan benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan,” tambahnya.
Dalam arahannya kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar, Drs. L Pardamean Manurung, Executive Manager Kantor Pos Cabang Pematangsiantar, Dodi Pulungan, serta Kepala Perum Bulog Pematangsiantar, Matius Sitepu, dr. Susanti meminta agar proses penyaluran bantuan dilakukan dengan cermat dan sesuai sasaran.
“Bantuan pangan ini akan disalurkan ke 53 kelurahan yang tersebar di 8 kecamatan, dengan total penerima mencapai 16.405 KPM,” jelas dr. Susanti.
Di sisi lain, Executive Manager Kantor Pos Cabang Pematangsiantar, Dodi Pulungan, menjelaskan bahwa proses penyaluran dilaksanakan di Kantor Pos Pematangsiantar.
“Kami berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” katanya.
Dodi juga menambahkan bahwa penerima bantuan yang terdaftar dapat mengambilnya dengan membawa KTP dan surat pemberitahuan.
“Jika surat pemberitahuan hilang, penerima tetap bisa mengambil bantuan karena namanya sudah ada dalam daftar penerima. Apabila penerima tidak bisa datang, anggota keluarga yang berada dalam satu KK dapat mewakili untuk mengambil bantuan tersebut,” terang Dodi.
Hal senada disampaikan Kepala Perum Bulog Pematangsiantar, Matius Sitepu. Dia menegaskan bahwa beras bantuan tidak boleh diperjualbelikan. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba