SimadaNews.com – Pengurus DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Simalungun menggelar Uji Kompetensi (Ukom) Retaker Vokasi D3 Perawat di Ruang Komputer Akademi Perawat Kesdam I/BB Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kota Pematangsiantar, Minggu (18/04/2021).
Ketua DPD PPNI Kabupaten Simalungun, Syahrul Nasution menjelaskan, bahwa uji kompetensi diikuti 16 perawat yang berdomisili di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Ini untuk pertamakalinya uji kompetensi dilaksanakan PPNI secara bersamaan di seluruh Indonesia dengan online. Sebelumnya para perawat mengikuti uji kompetensi secara manual yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan,” kata Syahrul Nasution.
Dijelaskannya, uji kompetensi ini menjadi syarat utama bagi para perawat untuk menjalankan tugas keperawatan yang berkaitan dalam mengambil atau menjalankan tindakan penangan medis bagi pasien.
“Kemudian, dengan memiliki sertifikat uji kompetensi, seorang perawat dapat direkomendasi untuk mengurus surat tanda register (STR) di Kabupaten Simalungun. Dengan dua persyaratan tersebut, seorang perawatan mendapatkan menjalankan tindakan medis di klinik, maupun rumahsakit” katanya.
Ketika ditanya, apakah seorang perawat yang belum memiliki sertifikat kompetensi dan STR tidak dapat bekerja, Syahrul Nasution mengatakan, bisa saja bekerja, tetapi hanya sebatas sebagai tenaga administrasi.
“Itu tadi, karena belum memiliki sertifikat kompetensi dan STR, ya tidak dapat melakukan tindakan medis,” katanya.
Uji Kompetensi tersebut, juga ditinjau Direktur Akper Kesdam I/BB Pematangsiantar, Azis Mangara SKep.Ners, MM yang baru 2 minggu serah terima jabatan sebagai direktur.
“Kita saat ini sudah mengalami kemajuan, jika selama ini ada kesan bahwa perawat itu adalah pembantunya dokter, sekarang sudah menjadi mitra. Untuk itu, kita sangat berharap, agar para perawat dapat meningkatkan kemampuan (skill) dan pengetahuannya, sehingga dapat menjadi mitra kerja bagi siapa pun,” kata Azis Mangara, yang juga Wakil Ketua DPW PPNI Provinsi Sumatera Barat itu. (ingot simangunsong)