slot thailand
slot gacor
21 Januari, KPU akan Tetapkan Almarhum Asner Silalahi sebagai Wali Kota Pematangsiantar – Simada News
Simada News
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

21 Januari, KPU akan Tetapkan Almarhum Asner Silalahi sebagai Wali Kota Pematangsiantar

Simadanews.com by Simadanews.com
19 Januari 2021 | 16:22 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematagsiantar akan menjalankan tahapan Pilkada Kota Pematangsiantar dengan menggelar rapat pleno penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih, Kamis (21/01/2021).

“Kami sudah terima BRPK-nya (Buku Registrasi Perkara Konstitusi, red). Setelah menerima itu, maka dijadwalkan rapat pleno penetapan yang ak kata komisioner KPU Pematangsiantar, yang akan digelar pada Kamis, 21 Januari 2021,” kata Gina Ruthfefiliana Ginting di kantornya, Selasa (19/01/2021).

Jadwal penetapan itu diputuskan, pasca buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) diterima KPU Kota Pematangsiantar.

Dijelaskan Gina Ginting, penetapan calon terpilih paling lama dilakukan KPU tiga hari setelah BRPK diterima. Hanya saja, sebutnya, untuk menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih, pihaknya masih menunggu surat dari KPU RI.

“Meski Asner Silalahi telah meninggal dunia, KPU Kota Pematangsiantar akan tetap menetapkan almarhum Asner Silalahi sebagai calon Wali Kota Pemangsiantar terpilih, dan Susanti Dewayani sebagai Calon Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih, hasil Pilkada tahun 2020,” katanya.

Hanya saja, ungkap komisioner bidang tekhnis ini, nantinya disaat mengusulkan pengesahan dan pelantikan, KPU Kota Pematangsiantar akan mengusulkan calon yang memenuhi syarat, dengan melampirkan bukti keterangan.

Usulan pengesahan dan pelantikan itu nantinya, ujar Gina, akan disampaikan KPU Kota Pematangsiantar kepada DPRD.

“Usulan pengesahan dan pelantikan, nanti disampaikan ke DPRD,” ucapnya.

Sekadar mengungatkan, Pilkada Kota Pematangsiantar 2020 dimenangkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Asner Silalahi dan Susanti Dewayani, dengan meraih 87.733 suara.

Pasangan itu mengalahkan perolehan suara kolom kosong. Dan tidak ada gugatan ke MK dari pihak yang berkompeten terhadap perolehan suara tersebut. (Singly Siregar)

Tags: KPUpematangsiantar
Share230Tweet144Pin52

Berita Terkait

Diduga Penyakit Kambuh, Polar Pardede Ditemukan Meninggal di Rumahnya

21/05/2025

SimadaNews.com – Seorang pensiunan karyawan BUMN bernama Polar Pardede (72) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Huta III Raja...

Warga Pulo Dogom Keluhkan Asap Pembakaran Jangkos PT MSJ

21/05/2025

SimadaNews.com-Pembakaran limbah jangkos sawit yang dilakukan oleh PT Multi Sawit Jaya (MSJ) di Desa Pulo Dogom, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali...

Pemko Pematangsiantar Tanggung Jaminan Sosial 11 Ribu Pekerja Rentan 

21/05/2025

SimadaNews.com – Pemerintah Kota Pematangsiantar menanggung pembayaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 11 ribu pekerja rentan, dengan pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan...

Video Viral Diduga Kades Main Judi, Camat Na IX-X: Sudah Kami Panggil dan Ingatkan

21/05/2025

SimadaNews.com- Sebuah video yang menampilkan seorang pria diduga Kepala Desa di Kecamatan Na IX-X tengah bermain judi beredar luas dan menuai...

Maretti Zendrato Meninggal karena Tertabrak Kereta Api Siantar Ekspres

21/05/2025

SimadaNews.com – Seorang warga Kota Pematangsiantar, Maretti Zendrato (59), meninggal dunia setelah tertabrak kereta api penumpang Siantar Ekspres 102, Selasa (20/5/2025)...

Dewan Pers: Bukan Soal Status Kompeten dan Terverifikasi, Paling Penting Wartawan Harus Pedomani Kode Etik Jurnalistik

21/05/2025

SimadaNews.com-Dewan Pers menilai masalah pers Indonesia saat ini bukan melulu pada persoalan status wartawan telah kompeten (Uji Kompetensi Wartawan/UKW) atau...

Berita Terbaru

News

Diduga Penyakit Kambuh, Polar Pardede Ditemukan Meninggal di Rumahnya

21 Mei 2025 | 18:58 WIB
News

Warga Pulo Dogom Keluhkan Asap Pembakaran Jangkos PT MSJ

21 Mei 2025 | 18:21 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Tanggung Jaminan Sosial 11 Ribu Pekerja Rentan 

21 Mei 2025 | 17:42 WIB
News

Video Viral Diduga Kades Main Judi, Camat Na IX-X: Sudah Kami Panggil dan Ingatkan

21 Mei 2025 | 15:49 WIB
News

Maretti Zendrato Meninggal karena Tertabrak Kereta Api Siantar Ekspres

21 Mei 2025 | 14:07 WIB
News

Dewan Pers: Bukan Soal Status Kompeten dan Terverifikasi, Paling Penting Wartawan Harus Pedomani Kode Etik Jurnalistik

21 Mei 2025 | 13:16 WIB
News

Telkom Dukung Transformasi Digital UMKM Lewat Pelatihan Bersama Mitra Binaan Mandiri

21 Mei 2025 | 12:19 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Kunjungi Posyandu di Simarito, Serahkan Bingkisan untuk Balita

20 Mei 2025 | 19:40 WIB
News

Warga Banjar Hulu Desak Kejaksaan Tahan Pangulu Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

20 Mei 2025 | 17:09 WIB
News

SMA Negeri 1 Raya Raih Prestasi di Ajang Olimpiade dan Lomba Seni

20 Mei 2025 | 16:16 WIB
News

Delpin Barus Gelar Reses di Kelurahan Lubuk Baru, Disambut Antusias Warga

20 Mei 2025 | 14:10 WIB
News

Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-117 “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat” 

20 Mei 2025 | 13:10 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba