SimadaNews.com-Sebanyak 3.098 handphone hasil razia di Lapas Tanjung Gusta, dimusnahkan saat upacara memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54 di Tahun 2018, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Jumat (27/4) sekira pukul 07.30 WIB.
Sebelumnya saat upacara berlangsung, Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw selaku inspektur upacara saat membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM-RI, mengatakan lahirnya pemasyarakatan sebagai lembaga pelaksana pidana pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari sistem pemidanaan yang bersifat imperative yang berarti mempunyai kewenangan untuk memaksa/harus ditaati.
Menjalankan upaya paksa sebagai bentuk dari pelanggaran pidana ada kewajiban dari negara untuk tetap melindungi kepentingan terpidana dari aspek kebutuhan dan manfaat terpidana serta pemenuhan hak ketika menjalani pidana.
Bagian dari pemerintah wajib memberikan pelayanan sebaik-baiknya, serta tetap menumbuhkembangkan sikap aspiratif, transparan, responsif terhadap semua situasi dan perubahan yang terjadi pada lingkungan strategis serta mampu menciptakan harmonisasi terhadap berbagai perbedaan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas.
Upaya pemasyarakatan untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik merupakan bukti bahwa negara hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan menjawab segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Wujud nyata dari kerja keras dalam rangka mengeliminir persepsi masyarakat terhadap minimnya output yang dihasilkan oleh jajaran pemasyarakatan telah dibuktikan dengan adanya Pagelaran Indonesia Prison Art Festival yang melibatkan 457 perwakilan warga binaan pemasyarakatan dari seluruh Indonesia.
“Marilah kita bersatu untuk membuat komitmen besar membangun pemasyarakatan dengan menjalankan tugas yang dilandasi oleh Peraturan Perundang-undangan serta mampu menciptakan iklim birokrasi yang efektif, efisien, bersih dari korupsi dan siap melayani masyarakat,” katanya.
“Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan tetap semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, tunjukkan rasa cinta mu terhadap bangsa dan negara ini dengan memberikan dharma baktimu melalui pengabdian yang terbaik,” ujar Kapoldasu mengutip sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM-RI.
Selain menggelar kegiatan upacara, di Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54 ini, pihak Lapas juga menggelar pemusnahan barang bukti handphone dari hasil razia di lembaga-lembaga pemasyarakat se-Sumut, sebanyak 3.098 unit handphone dan charger sebanyak 2.952 unit.
Kegiatan dihadiri petinggi kemenkumham Kakanwil Kemenkumham Provsu Liberti Sitinjak, Pangdam I/BB diwakili oleh Staf Ahli Pangdam Bidang Sosbud Kolonel Kav. Halilintar, Pengadilan Tinggi Sumut, diwakili Hakim Tinggi Roslina Sitorus, SH MH, Kajati Sumut diwakili Kasi Kamneg Tibum TPUL Edmon Purba SH, Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Yulianti, Kepala Divisi Administrasi Imam Jauhari, Kalapas Militer Kolonel Chk Makmur Surbakti, Kalapas Kelas I Medan Asep Safrudin, Wakil Walikota Medan Ir. Akhyar Nasution, M Si, Para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sedangkan dari Poldasu turut hadir Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw, (selaku Irup), Karo Ops, Dir Reskrim Sus, Dir Resnarkoba, Kabid Humas, Dir Tahti, Wadir Reskrimum, Wakapolrestabes Medan dan Koorspripim. (ali/snc)