SimadaNews.com-Tiga pria ditangkap personel Satlantas Polres Labuhanbatu, karena kedapatan membawa 20 ribu pil ekstasi dan 13 Kg sabu-sabu, Rabu (28/3) pagi menjelang subuh sekitar pukul 03.50 WIB.
Informasi diperoleh, penangkapan itu berawal saat personel Satlantas melaksanakan razia rutin di Jalinsum Medan-Rantauprapat, tepatnya di Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.
Waktu itu, personel memberhentika perjalanan satu unit Mobil Minibus Daihatsu Xenia warna hitam Nopol BK 1718 BI.
Kemudian, setelah pengendara Xenia menghentikan laju kendaraan, salah seorang personel polisi yakni Brigadir Ade Irawan menanyakan kelengkapan Surat Surat kendaraan kepada pengendara yang diketahui bernama Marhaban Ali (40), warga Desa Kubu Kecamatan Peusangan Siblah Krueng Bireuen Aceh.
Tetapi ketika dimintai surat-surat, Ali menunjukkan tingkah mencurigakan, sehingga Brigadir Ade Irawan meminta bantuan kepada Bripka J Purba untuk melalukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang berada di mobil tesebut.
Bripka J Purba pun memeriksa penumpang yang ada disampingnya Ali yakni, Hasnawi (38), warga Dusun Ujong Blang Desa Alue Buloh Dua, Kabupaten Aceh Timur.
Diperiksa juga penumpang lain yang duduk di tengah, bernama Mursalim (34), warga Jala Pancing I Gang Melinjo No.78A Medan.
Selanjutnya, kedua personel menyuruh Ali membuka pintu belakang mobil dan di bagian belakang mobil ditemukan satu buah tas jinjing warna hitam.
Tas itu pun kemudian dibuka oleh Ali atas perintah personel polisi. Diketahui di dalam tas ada tas ransel berwarna hijau.
Dan kemudian setelah Ali membuka tas warna hijau tersebut, ditemukan 17 bungkusan.
Dari bungkusan itu, diketahui empat bungkus berisi pil ekstasi. Setiap bungkus berisi lima ribu pil ekstasi. Sehingga jumlab keselutuhan pil ekstasi sebanyak 20 ribu butir.
Kemudian, ditemukan 13 kotak berisi sabu-sabu. Masing-masing kotak berisi satu kilogram sabu.
Penemuan itu pun langsung dilaporkan para personel yang melakukan razia kepada Kanit Lantas Polres Labuhanbatu dan Kapolsek Kualuh Hulu.
Kemudian, Kapolsek Kualuh Hulu bersama sejumlah personel polisi turun ke lokasi, lalu menggelandang ketiga pria itu berikut barang bukti ke Mapolsek Kualuh Hulu, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rel/snc)