SimadaNews.com – Setelah dua hari lalu, jajaran Polsek Limapuluh kembali menertibkan aksi balap liar dan mengamankan 4 pelaku balap liar atau joki balap liar, dan 3 sepedamotor di Perkebunan Tanah Itam Ulu, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Minggu dinihari (07/02/2021).
Kapolsek, AKP Rusdi, membenarkan telah mengamankan 4 orang diduga pelaku balap liar.
Di jelaskan Kapolsek, pada malam Minggu mendapat kabar banyak anak muda berkumpul di Jalan Perkebunan TIU, di atas jam 24.00 WIB.
Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek dan Kanit Sabhara Aiptu J Nainggolan bersama personil bergerak menuju lokasi.
4 orang yang ditangkap, Ar (18) warga Malaysia, Fa (16) warga Serambingan, Desa Lubuk Besar, Datuk Limapuluh, Hj (16) dan Rr (14) warga Serambingan.
Sementara yang lainnya lari sambil menyelamatkan sepedamotornya ke arah Simpang Dolok, bahkan ada yang masuk ke lokasi perkebunan.
Tindakan ini dilakukan karena warga yang melintas merasa resah dan takut ditabrak, pelaku balapan liar sebelumnya sudah ditegur warga, namun mereka tetap membandal, dan melakukan aksinya.
Kini keempat remaja dan 3 sepedamotor dibawa ke Mako Polsek Limapuluh guna pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang warga Desa Pulau Sejuk, Fadli, mengapresiasi Polsek Limapuluh yang telah mengamankaan para pelaku balapan liar.
Disebutnya, “sepekan yang lalu aku mau pulang, tepatnya di lokasi para remaja lagi tes kenderaannya dengan kecepatan tinggi posisi tidur.”
“Patroli R-4, di situasi pandemi Covid-19, terus melakukan himbauan kepada warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan antispasi penyebaran Virus Covid-19. Dan terus menjaga situasi Kamtibmas seputaran wilayah hukum Polsek Limapuluh, tercipta aman dan kondusif,” kata Kapolsek. (Martua Nainggolan)