SimadaNews.com – Penyaluran bantuan pangan berupa beras Bulog untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, dipusatkan di Gedung Serbaguna Raya Kahean.
Bantuan pangan tersebut merupakan program tahun anggaran 2025 dengan alokasi bulan Juni–Juli.
Setiap KPM menerima 20 kilogram beras, dan khusus di Kecamatan Raya Kahean tercatat sebanyak 2.031 KPM yang menerima bantuan.
Penyerahan secara simbolis dipimpin langsung Camat Raya Kahean, Janopel Tanjung, S.Pd.
Dalam sambutannya, Janopel menyampaikan apresiasi kepada Badan Pangan Nasional melalui Bulog yang telah menyalurkan total 40 ton beras untuk masyarakat di wilayahnya.
“Semoga bantuan beras ini bermanfaat bagi seluruh penerima, terlebih di saat harga beras tengah mengalami kenaikan. Kami juga berharap Bupati Simalungun dapat terus memberikan dukungan bagi warga Raya Kahean, baik dalam bentuk bantuan pangan maupun program lainnya,” ujar Janopel.
Adapun syarat pengambilan beras adalah Membawa undangan resmi. Membawa KTP. Dan jika diwakilkan dalam satu KK, wajib membawa KTP perwakilan, fotokopi KTP penerima, serta KK.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur staf Kecamatan Raya Kahean, Lurah Sinar Raya Ramonsyah Purba, serta para kepala lingkungan (Kepling) Kelurahan Sinar Raya. (SNC)
Laporan: Jenro Purba