SimadaNews.com- Komplotan perampok yang menggunakan modus pura-pura menjadi anggota polisi, berhasil ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara dengan bantuan Subdit III Jatanras Polda Sumatera Utara.
Kasatreskrim Polres Batu Bara, AKP Irfan Mochammad Nur Alireja, Rabu 3 April 2024, mengungkapkan bahwa pelaku Johan Sitorus dan Markus Yunus Sidabutar berhasil ditangkap di Kabupaten Simalungun dan Asahan.
Sementara Rahman Ambarita, Geston Sigalingging, dan Syarial Fariadi ditangkap di Kota Dumai, Provinsi Riau.
Menurut Irfan, kelima pelaku sebelum ditangkap telah melakukan aksi perampokan terhadap sopir truk yang membawa muatan sawit di jalan lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
“Mereka mendatangi Simon Pinem yang sedang beristirahat menggunakan mobil Avanza. Dengan berpura-pura sebagai anggota polisi yang sedang bertugas, mereka memaksa korban turun dari truknya dengan alasan akan melakukan pemeriksaan,” jelas Irfan.
Setelah berhasil membuat sopir turun dari truk, lanjut AKP Irfan, kelima pelaku tersebut membawa korban dan memasukkannya ke dalam Avanza.
“Dalam perjalanan, kelima pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan melakukan pemukulan. Kemudian, mereka melakban mata korban dan membawanya ke daerah Tebing Tinggi, lalu membuangnya dengan tangan terikat,” tambahnya.
AKP Irfan menyebutkan, bahwa saat penangkapan terhadap tiga pelaku di Kota Dumai, tim gabungan menghadapi perlawanan dari mereka. Oleh karena itu, tindakan tegas diberlakukan terhadap pelaku.
“Selain itu, mereka juga berhasil mengambil truk yang dikendarai oleh korban. Dari hasil penyelidikan, ternyata mereka telah beberapa kali melakukan aksi serupa di Kabupaten Batubara dan Asahan,” tutupnya. (snc)