SimadaNees.com–Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 50 Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah tersebut lalai dalam proses penginputan nilai siswa eligible pada portal Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Kelalaian ini mengakibatkan keterlambatan dalam finalisasi data nilai siswa yang akan mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.
“Hari ini banyak kita dengar informasi bahwa sejumlah sekolah terlambat menginput nilai ke PDSS, sehingga siswa mereka tidak dapat mendaftar melalui jalur SNBP,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumut, Basir Hasibuan, di Medan, Sabtu (8/2).
Basir menjelaskan, PDSS merupakan basis data yang mencatat rekam jejak kinerja sekolah serta nilai rapor siswa yang memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi.
Sesuai jadwal yang ditetapkan, pengisian nilai di PDSS berlangsung pada 6–31 Januari 2025, dengan tambahan waktu hingga 2 Februari 2025. Namun, sejumlah sekolah masih mengalami keterlambatan dalam proses tersebut.
Guna mengatasi permasalahan ini, Dinas Pendidikan Sumut telah mengajukan surat kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI untuk meminta perpanjangan waktu pengisian PDSS.
“Kami berharap ada kesempatan tambahan, meski hanya setengah hari, agar sekolah dapat menyelesaikan input nilai. Kasihan anak-anak berprestasi yang akhirnya kehilangan peluang mendaftar SNBP,” kata Basir.
Meskipun demikian, Basir menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan kepada sekolah-sekolah yang lalai agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami tidak akan membiarkan kelalaian ini berulang. Namun, saat ini yang lebih penting adalah memastikan siswa tetap mendapatkan hak mereka untuk bersaing secara adil,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti turut menyoroti permasalahan ini dan meminta Dinas Pendidikan segera menyelesaikannya.
“Kami mendorong agar Dinas Pendidikan bertindak cepat untuk mengatasi kendala yang dialami siswa,” ujar Erni.
DPRD Sumut juga tengah berkoordinasi dengan Komisi E untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah serta Dinas Pendidikan guna mencari solusi atas permasalahan tersebut. (snc)