SimadaNews.com – 57 milenial dilantik jadi anggota Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (Sporc) yang akan ditempatkan untuk memperkuat 16 Brigade Sporc yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Siti Nurbaya, menjelaskan, 57 pemuda ini telah menjalani pelatihan di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa), Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklat POLRI) di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, selama 45 hari.
“Keberadaan Sporc penting dalam penindakan terhadap pelaku kejahatan di sektor kehutanan. Mereka berupaya mencegah tindakan yang merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, ekosistem dan keanekaragaman hayati serta berpotensi melemahkan negara,” ujar Menteri LHK dalam keterangan resmi, Sabtu (11/12/2021).
Lebih lanjut Menteri LHK menjelaskan, para anggota baru Sporc tersebut merupakan generasi milenial dengan latar belakang pendidikan sarjana kehutanan dan sarjana hukum.
Mereka, kata dia, telah mendapat berbagai materi, antara lain berupa kesamaptaan, bela diri, cara bertahan hidup di hutan (jungle survival), menembak, dan lain-lain.
Proses pelatihan ditutup dengan Latihan Berganda (Latganda), yakni berjalan jauh (long march) dari Setukpa Polri Sukabumi menuju pantai Pelabuhan Ratu selama dua hari.
“Setelah dilantik, 57 anggota SPORC akan ditempatkan pada satuan kerja Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) LHK di seluruh wilayah Indonesia,” imbuh dia.
Dirjektur Jenderal (Dirjen) Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani, menambahkan, tantangan dalam penegakan hukum LHK semakin berat dengan berbagai macam modus kejahatan LHK.
Dilantiknya 57 anggota Sporc ini diharapkan akan meningkatkan kualitas dan kuantitas penegak hukum LHK di lapangan.
“Setelah pelantikan 57 anggota SPORC ini, sebagian akan ditingkatkan kemampuannya dengan diklat intelijen, diklat penyidikan, diklat penginderaan jauh serta peningkatan penguasaan teknologi dalam pemberantasan kejahatan LHK,” kata dia. (InfoPublik.id/***)