SimadaNews.com – Sebanyak 694 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
SK tersebut diserahkan langsung Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, dalam sebuah upacara di Lapangan Adam Malik pada Rabu, 26 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Wesly menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Pemko Pematangsiantar telah melaksanakan proses pengadaan calon PPPK guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintahan.
Dalam rangka itu, Pemko mengusulkan 713 formasi untuk PPPK teknis dan tenaga kesehatan.
“Untuk memenuhi kebutuhan PPPK, telah dilaksanakan berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, hingga pengangkatan menjadi calon PPPK, yang hari ini ditetapkan sebagai PPPK,” jelas Wesly.
Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses tersebut telah sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Wesly berharap, di penghujung bulan Ramadan yang penuh berkah, seluruh PPPK dapat bersama-sama membangun Kota Pematangsiantar menjadi kota yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
“Upaya ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Pematangsiantar,” ujarnya.
Kepada para PPPK yang menerima SK Pengangkatan, Wesly berpesan agar mereka menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan rasa syukur.
“Bekerjalah dengan disiplin dan profesionalisme. Kembangkan terus kompetensi serta pengetahuan untuk mendukung tugas-tugas kedinasan ke depan,” pesannya. (snc)