Simada News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

7 Tersangka Pelaku Pemerasan Oknum TNI, Ditangkap Polisi

Simadanews.com by Simadanews.com
16 Februari 2021 | 17:40 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus S melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan, membenarkan adanya penangkapan 7 tersangka pelaku pemerasan dengan modus minta bantuan merehab kantor, dengan jumlah masing–masing Rp2 juta.

“Jika bantuan tidak diberikan, mereka melarang 2 unit truk yang dipekerjakan korban mengangkut kayu Rambung di Desa Tanah Besi, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai,” kata Josua Nainggolan.

Ke-7 tersangka memeras korban seorang anggota TNI, Musliman (32) warga Asrama Brigif RR, yakni, IS (30) warga Desa Penggalangan, To (42) warga Dusun Pokok Jengkol Desa Bandar Tengah, ES (44) warga Dusun IV Desa Penggalangan, WT (42) warga Dusun III Desa Binjai, AH (49) warga Dusun VI Desa Paya Pasir, Zul (56) warga Dusun VI Desa Paya Pasir dan AA (44) warga Dusun VI Desa Penggalangan, masing-masing mereka domisili di Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Ke-7 tersangka melakukan kutipan liar, dsn ditangkap  Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi, Sabtu (13/02/2021).

Dilaporkan para pelaku menghadang dan mencegat serta melarang beroperasi truk untuk bekerja. Korban yang tidak memiliki uang sebanyak permintaan para pelaku, akhirnya melakukan negosiasi.

Korban dan para pelaku sepakat bertemu di belakang Kantor Pos, Jalan Sutomo dan pelapor sudah menyiapkan dana yang diminta para pelaku walaupun jumlahnya tidak sesuai dengan yang diminta serta memasukkan uang tersebut ke dalam 5 amplop, masing-masing amplop dibagikan kepada para pelaku, 1 amplop tersebut berisikan uang tunai Rp 1 juta dengan total semua Rp 6 juta.

Saat proses penyerahan uang tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Tebingtinggi melakukan OTT (operasi tangkap tangan) dan membawa ketujuh pelaku berikut barang bukti ke Polres Tebingtinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka terancam dijerat tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 368 ayat 1 dari KUHPidana dan ancaman hukuman di atas 5 tahun, kata Nainggolan. (***)

Tags: PemerasanPolisiTNI
Share225Tweet141Pin51

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

05/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut),...

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

05/07/2025

SimadaNews.com- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang Pro Garda Indonesia Bersatu (DPC PROGIB) Prabowo-Gibran...

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

05/07/2025

SimadaNews.com – Kebijakan tak biasa diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, dr. Maya Hasmita, SpOG, MKM dan Jamri ST, pada...

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

05/07/2025

SimadaNews.com—Pemilihan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam rangkaian Sinode Bolon ke-46 berlangsung dinamis dan penuh ketegangan. Proses...

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

04/07/2025

SimadaNews.com— Pemilihan pimpinan tertinggi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam ajang Sinode Bolon Ke-46 berlangsung ketat dan penuh dinamika. Bertempat...

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

04/07/2025

SimadaNews.com–Rencana PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II untuk melakukan penanaman ulang kelapa sawit menggantikan kebun teh di wilayah Afdeling...

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba