SimadaNews.com—Tim Intel Korem 022/Pantai Timur berhasil menggagalkan peredaran 701 butir ekstasi dalam operasi yang berlangsung pada Selasa 21 Januari 2025.
Dalam penangkapan ini, tiga orang tersangka dengan inisial RH (55), YF (34), dan AW (19) turut diamankan.
Komandan Korem 022/PT, Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu, S.E., dalam keterangannya di Makorem Pematangsiantar, menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan hasil pengembangan informasi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI. Namun, setelah dilakukan pendalaman, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI.
“Setelah pendalaman dan penangkapan, kami memastikan bahwa tidak ada keterlibatan oknum prajurit,” tegas Kolonel Tagor.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud kerja keras dan kewaspadaan tinggi aparat TNI dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Operasi ini juga mendukung komitmen Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari dampak buruk narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” tambahnya.
Kolonel Tagor menegaskan bahwa TNI akan terus bersinergi dengan Polri dan Pemerintah Daerah untuk memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah teritorial Korem 022/Pantai Timur.
Saat ini, Tim Intel Korem 022/PT sedang mendalami jaringan narkoba yang lebih besar. Barang bukti dan para tersangka telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pemberantasan narkoba adalah prioritas kami untuk menciptakan masa depan bangsa yang lebih baik. Tindakan tegas dan terukur akan terus dilakukan demi keamanan bersama,” ujarnya.
Kolonel Tagor juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan informasi terkait peredaran narkoba dan mendukung upaya aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tutupnya. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba