SimadaNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar guna memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di kota tersebut.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar, Inggrid Mayasari, di ruang kerja wali kota, Balai Kota, Jumat (16/5/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Wesly menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Pemko Pematangsiantar dalam memenuhi kewajiban memberikan kepastian jaminan ketenagakerjaan sebagai bagian dari kebutuhan dasar masyarakat.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
“Nota kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar program dan kegiatan yang saling mendukung dalam meningkatkan akses pekerja rentan terhadap Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta manfaat lainnya,” ujar Wesly.
Untuk memastikan program berjalan efektif, Wesly meminta perangkat daerah terkait bekerja sama secara maksimal, termasuk melibatkan aparat kelurahan dan kecamatan agar seluruh pekerja rentan di Pematangsiantar dapat terakses dan terlindungi.
Menurutnya, program ini juga akan berkontribusi terhadap upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar, Inggrid Mayasari, mengapresiasi langkah Pemko yang dinilainya sangat berpihak kepada pekerja rentan, seperti pengemudi ojek online, sopir angkutan umum, dan pekerja sektor informal lainnya.
“Ini adalah dukungan luar biasa dari Pemko Pematangsiantar dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan. Alangkah baiknya mereka kini mendapatkan perlindungan,” ucap Inggrid.
Ia menjelaskan, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja, santunan kematian, serta beasiswa bagi anak pekerja yang menjadi peserta.
“Program ini juga turut mendukung percepatan pengentasan kemiskinan,” tambahnya.
Inggrid juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Wesly Silalahi atas dukungannya terhadap program tersebut dan berharap sinergi yang terjalin dapat terus berlanjut.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Pematangsiantar, Hendra TP Simamora SSTP MSi, mengatakan bahwa MoU ini bertujuan untuk membangun sinergi berdasarkan kewenangan dan kompetensi masing-masing pihak dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. (snc)