Simada News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

9  Papan Reklame Bermasalah di Jalan AR Hakim Dibongkar

Simadanews.com by Simadanews.com
13 Juli 2019 | 22:16 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Petugas Satpol PP Kota Medan, kembali melanjutkan penertiban papan reklame bermasalah di sejumlah titik di Jalan AR Hakim Medan, Kamis (12/7) malam. Selain tidak memiliki izin, penertiban dilakukan dalam rangka mengembalikan estetika Kota Medan yang sempat carut marut akibat kehadiran papan reklame bermasalah tersebut.

Dalam penertiban tercatat sebanyak 8 papan reklame bermasalah dengan berbagai ukuran  berhasil ditumbangkan  petugas Satpol PP. Adapun perinciannya, 1 unit ukuran 5×10 meter milik Star Indonesia, 6 unit ukuran 4×6 meter serta 1 unit ukuran 2×3 meter. Seluruh material papan reklame hasil bongkaran dibawa menuju markas Satpol PP Jalan Adinegoro Medan.

Menurut Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan,  sebelumnya pemilik papan reklame telah berulang disurati untuk membongkar sendiri papan reklame miliknya karena didirikan tanpa izin, selain merugikan PAD Kota Medan dari sektor retribusi, keberadaan papan reklame bermasalah tersebut sangat menggangu estetika kota.

“Lantaran pemilik papan reklame tidak mengindahkan surat peringatan yang disampaikan, maka malam ini kita turunkan petugas untuk melakukan pembongkaran. Kita harapkan pembongkaran ini dapat ‘menyadarkan’ pemilik papan reklame bermasalah lainnya untuk segera melakukan pembongkaran. Intinya, tak satu pun papan reklame bermasalah akan kita biarkan berdiri di Kota Medan,” kata Sofyan

Pembongkaran berlangsung lancar, tak satupun pemilik papan reklame berupaya menghalangi ataupun menghentikan prosesi pembongkaran. Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas lebih dahulu memutuskan aliran listrik yang masih mengalir di papan reklame tersebut. Setelah itu pembongkaran pun dilakukan didukung satu unit mobil crane.

Tanpa kesulitan, satu persatu papan reklame bermasalah berhasil ditumbangkan. Sebelum diangkut, petugas lebih dahulu ‘mencincang’ papan reklame guna memudahkan pengangkutan. Usai membongkar ke delapan papan reklame bermasalah tersebut, Sofyan mengingatkan kepada seluruh pengusaha advertising agar mengurus izin lebih dahulu sebelum didirikan.

“Sebelum memiliki izin, saya minta pengusaha advertising tidak mendirikan papan reklame. Untuk itu kita akan terus melakukan pengawasan, jika kedapatan mendirikan papan reklame tanpa izin langsung kita tumbangkan. Di samping itu kita minta pendirian papan reklame yang telah memiliki izin harus ditempatkan di titik-titik yang telah ditetapkan Pemko Medan melalui OPD terkait,” tegasnya.

Sementara itu, di lokasi yang sama, salah seorang pengusaha advertising tampak membuka sendiri papan reklamenya. Pasalnya, papan reklame tersebut tidak memiliki izin. Berhubung dibuka sendiri, petugas Satpol PP mengizinkan pengusaha advertising tersebut membawa seluruh material papan reklame yang dibongkarnya tersebut. (snc)

Laporan: Nelly Simamora

Editor: Hermanto Sipayung

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

05/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut),...

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

05/07/2025

SimadaNews.com- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang Pro Garda Indonesia Bersatu (DPC PROGIB) Prabowo-Gibran...

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

05/07/2025

SimadaNews.com – Kebijakan tak biasa diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, dr. Maya Hasmita, SpOG, MKM dan Jamri ST, pada...

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

05/07/2025

SimadaNews.com—Pemilihan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam rangkaian Sinode Bolon ke-46 berlangsung dinamis dan penuh ketegangan. Proses...

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

04/07/2025

SimadaNews.com— Pemilihan pimpinan tertinggi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam ajang Sinode Bolon Ke-46 berlangsung ketat dan penuh dinamika. Bertempat...

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

04/07/2025

SimadaNews.com–Rencana PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II untuk melakukan penanaman ulang kelapa sawit menggantikan kebun teh di wilayah Afdeling...

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba