SimadaNews.com- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dishanpang-Par) Kota Siantar Tuahman Saragih, ternyata tidak memahami fungsi dan tugas di instansi yang dipimpinnya.
Bukti tidak pahamnya Tuahman soal uruan pertanian, saat reporter SimadaNews mengonfimasi masalah distribusi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi untuk para petani di Kota Siantar.
”Nggak ada datanya sama kami. Soal HET pun saya nggak tahu. Itukan ada dipampangkan atau tertera di kios. Tidak ada data di kami,” katanya, saat ditanya ketika baru keluar dari ruangannya dan hendak pergi dari kantor itu.
Saat pertannya yang sama kembali disampaikan, Tuahman pun tetap memberikan jawaban yang sama dan berlalu meninggalkan reporter.
Sikap yang ditunjukkan Tuahman, menunjukkan bahwa dirinya tidak pantas menjabat sebagai Kepala Dishanpang-Par. Sebab harusnya, orang yang menduduki jabatan di instansi yang mengurusi pertanian, harus benar-benar paham mengenai pertanian dan urusan petani.
Seperti contoh distribusi pupuk, Dinas Pertanian memiliki kewajiban dan hak mengetahui bagaimana pengelolaan hingga pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. Dimana, mekanisme penyaluran pupuk subsidi, dimulai dari penyusunan alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi suatu daerah harus diketahui bahkan yang mengusulkan adalah Dinas Pertanian. (tri/mas/snc)