SimadaNews.com-Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Sosial P3A dengan bantuan tenaga sukarela TKSK memastikan penerima Bantuan Sosial Beras Prasejahtera (Bansos Rastra) 10 Kg dari pemerintah pusat agar tepat sasaran.
Mekanismenya, dengan menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel), untuk verifikasi dan validasi data penerima sesuai laporan masyarakat. Dan kali ini, Muskel dilaksanakan di Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (7/2).
Seluruh RT di Kelurahan Asuhan, mengikuti musyawarah untuk mematangkan data penerima rastra. Dan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi awal, terdapat 1.615 KPM di Kota Siantar sudah tidak tepat sasaran sebagai penerima.
Setelah menghadiri musyawarah kelurahan, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Pariaman Silaen,SH beserta Camat Siantar Timur Robert Sitanggang, SSTP, Lurah Asuhan, Flash Gordon Siregar, Kanit Bimas Polsek Siantar timur, Aipda Jefri Siregar, SH didampingi RT setempat mengunjungi 3 orang warga yang mengalami gangguan jiwa dan seorang warga tunanetra warga Jalan Sejahtera Tengah RT 08.
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Sosial P3A mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi pengiriman pasien ke Panti rehabilitasi apabila keluarga memberikan persetuajuan. (ril/mas/snc)