SimadaNews.com-Mirip film laga yang sering ditonton di televisi. Begitulah penampakan aksi petugas BNNK bersama personel Tebing Tinggi, ketika melakukan pengejaran terhadap pria pengedar ganja yang sedang melintas di Jalinsum Siantar-Tebing, Minggu (11/2) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB.
Informasi diperoleh, aksi pengejaran itu berawal dari petugas mendapat laporan akan ada melintas dari Kota Tebing Tinggi, sejumlah pria membawa narkoba jenis ganja. Para pengedar ganja itu, disebut berasal dari Aceh dan akan mengantarkan ganja ke Jalan AMD, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.
Mendapat laporan itu, petugas gabungan BNNK dan personel Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Dan setelah memastikan lokasi, para petugas langsung melakukan penggerebekan.
Namun aksi penggerebekan itu tidak membuahkan hasil, para pelaku berusaha melarikan diri dengan mengendarai mobil Inova BK 1734 DC. Melihat itu, para petugas pun melakukan pengejaran. Sempat mobil para pelaku berhasil dihadang. Tetapi kembali berusaha melarikan diri. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan cara meletuskan tembakan peringatan berulang-ulang. Tetapi karena pelaku tetap berusaha melarikan diri, petugas pun terpaksa menembak para pelaku.
Satu orang pelaku begitu terkena tembakan, langsung tersungkur dan melihat rekannya kena tembak pelaku lainnya pun berhenti dan menyerahkan diri.
Setelah berhasil melumpuhkan para tersangka, petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil yang ditumpangi para pelaku dan menemukan 7 buah karung goni berisi daun ganja siap edar seberat 250 Kilogram.
Kedua pelaku yang ditangkap yakni, Abadi (35) dan Armansyah (35), warga Aceh. Keduanya pun langsung digelandang ke Markas Brimob Detasemen B, Jalan Ahmad Yani Kota Tebingtinggi.
Abadi ketika ditanyai wartawan, mengaku ganja yang mereka bawa berasal dari Aceh dan akan diantar kepada salah seorang warga di Tebing Tinggi.
”Kami tidak kenal sama orangnya. Ada tadi orang yang menunjukkan jalan, tapi sudah sempat kabur,” katanya,
Abadi menambahkan, dia dan rekannya nekat menerima tawaran mengantar ganja itu, karena diberikan upah Rp2 juta.
Kepala BNN Tebing Tinggi, melalui Kasi Pemberantasan Kompol Janer Sinaga, membenarkan adanya penangkapan dua pelaku, dan barang bukti 250 Kilogram ganja.
“Iya kita sementara sudah amankan dua pelaku. Dan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya,” katanya singkat. (hot/mas/snc)