SimadaNews.com-Sepanjang Tahun 2017, Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, berhasil menyelamatkan uang negara Rp 228.273.880, dari pelaku korupsi.
Hal iti disampaikan Kajari Tebing Tinggi Fajar Rudi Manurung SH MH, saat menjadi pembina upacara pada Hari Kesadaran Nasional, Senin (19/2) di Lapangan Merdeka Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi.
Dia menjelaskan, uang negara itu berasal dari empat kasus korupsi yang kini sudah mendapatkan putisan berkekuatan hukum tetap.
Kajari menyebutkan, selain perkara korupsi, sepanjang Tahun 2017 bidang pidana umum perkara anak mencapai 19 perkara dan 3 telah dilakukan diversi dan sebagai korban 14 perkara.
Sementara itu, kasus yang berurusan dengan narkoba mencapai 60 persen sehingga hal itu patut diwaspadai.
Dia melanjutkan, setiap warga berhak mendapat perlindungan hukum. Dan Kejaksaan dituntut untuk menegakkan hukum, begitu juga tentang korupsi untuk diberantas.
“Korupsi musuh bersama yang harus dibrantas, namun pemberantasan berdasarkan penindakan menciptakan dampak, para pengguna anggaran jadi ragu-ragu dalam menjalankan proyek karena takut kebijakannya akan diskriminalisasi. Untuk itu jangan ragu dalam bertugas untuk negara. Pemimpin yang menjalankan program yang salah makanya takut bertugas,” katanya.
Tampak hadir mengikuti upacara, ASN Pemko Tebing Tinggi, Walikota Umar Zunaidi, Kapolres AKBP Sunadi, Ketua DPRD Ridho Chap, Kaden Brimob, mewakli Dan Dim Mayor Sinaga, Sekdako Johan.(hot/mas/snc)