SimadaNews.com-Suasana di Huta III Nagori Dolok Kecamatan Silou Kahean, mendadak heboh, Sabtu (24/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Sejumlah pria yang menumpangi dua mobil, begitu tiba di depan salah satu rumah langsung melakukan pengepungan.
Melihat itu, warga yang berada di sekitar rumah yang dikepung langsung berkerumun. Ratusan warga berdatangan menyaksikan pengepungan itu. Tidak berapa lama, dari dalam rumah yang dikepung keluar sejumlah personel Polres Simalungun, menggelandang pria berinisial MP terduga bandar narkoba di daerah itu.
MP, langsung digelandang memasuki mobil milik personel polisi. Warga pun hanya bisa menyaksikan pria berumur 51 tahun itu dibawa dari rumahnya.
“Tadi kami terkejut, tiba-tiba ada pria mengepung rumah MP. Lalu dari rumah ada lagi keluar membawa MP. Tadi katanya MP lagi tidur di dalam rumah,” kata warga ketika dihubungi SimadaNews, Sabtu sore.
Warga lain menyebutkan, dari dalam rumah para personel polisi menemukan sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu.
“Tadi yang kudengar, ada ditemukan barang itu (sabu,red) ada juga sejumlah uang yang diamankan,” ujarnya.
Kapolsek Silou Kahean AKP Hasrullah ketika dikonfirmasi SimadaNews melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang pria terduga bandar sabu berinisial MP.
Penangkapan itu, merupakan hasil kerja tim gabungan Polsek Silou Kahean dengan personel Satnarkoba Polres Simalungun. Dan saat penggeledahan di dalam rumah MP, ditemukan sejumlah barang bukti beberapa paket sabu.
Ditannya berapa berat barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan, AKP Hasrullah meminta supaya dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Simalungun.
“Benar Mas, ada tadi penangkapan. Soal berat barang bukti, langsung sama Kasatnob ya. Karena tadi langsung dibawa dari lokasi karena banyak warga yang menyaksikan penangkapan,” katanya.

Terpisah, Kasat Narkoba AKP Manaek S Ritonga ketika dihubungi, Sabtu malam, mengaku pihaknya melakukan penangkapan terhadap MP dan masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
Dia menuturkan, terduga bandar berinisial MP sudah lama menjadi target operasi semenjak beberapa waktu lalu juga ada penangkapan di Kecamatan Silou Kahean. Dan begitu ada laporan tersangka masih melakukan kegiatan mengedar narkoba, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.
Dia menambahkan, pihak Polres Simalungun komit dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Dan diharapkan adanya kerjasama dari elemen masyarakat menyampaikan informasi, bila mengetahui ada kegiatan-kegiatan mencurigakan dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kita komit lae. Yang tadi kita tangkap masih penyelidikan lanjutan ,” kata Manek dari seberang telepon. (uis/mas/snc)